MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menggaungkan wacana peningkatan gaji terhadap guru tidak tetap (GTT). Terkait langkah awal, dijelaskan Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, saat ini Pemkab Malang telah melakukan kajian terkait kemampuan anggaran guna merealisasikan besaran kenaikan gaji terhadap GTT tersebut.
”Untuk berapa kenaikannya, kita masih akan lihat dulu kemampuan anggaran kita. Karena memang saat ini anggaran yang kita miliki memang sangat terbatas,” ungkapnya.
Baca Juga : Pastikan Visi Misi Bupati Berjalan, Wakil Bupati Trenggalek Kunjungi Sejumlah Kecamatan
Meski belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan gaji dan kapan akan terealisasi, namun politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, memastikan telah memberikan insentif tambahan kepada guru honorer yang ada di Kabupaten Malang.
”Untuk sementara waktu insentif guru (GTT, red) sudah kita siapkan dan sudah kita berikan,” klaimnya.
Pemberian insentif yang diklaim telah direalisasikan tersebut, lanjut Didik, sudah diberikan kepada para GTT yang belum diterima atau diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
”Kalau untuk GTT atau guru tidak tetap ini kan sebagian sudah masuk di P3K, sedangkan yang belum kemarin insentifnya sudah kita naikkan dan hari ini sudah mulai dirasakan oleh teman-teman (GTT),” imbuhnya.
Mempertimbangkan keterbatasan kemampuan anggaran inilah yang membuat politisi yang juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang ini, akan lebih memprioritaskan kenaikan gaji kepada para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
”Sementara yang akan kita naikkan (gajinya, red) adalah PTT dulu, jadi pegawai tidak tetap yang masuk ke SKPD itu,” ujarnya.
Baca Juga : Fyfy, Karateka Kid Ngawi Kembali Sabet Juara Satu Kejurnas
Sekedar informasi, wacana menaikkan gaji GTT ini memang menjadi salah satu janji kampanye yang diusung oleh pasangan Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) saat aktif berkampanye dulu.
Hal itu diutarakan langsung oleh Sanusi yang kini kembali menjabat sebagai Bupati Malang, saat berkampanye ketika bersamaan dengan peringatan hari guru nasional yang jatuh pada 25 November 2020 lalu.
Dalam pernyataannya yang juga dimuat pada pemberitaan sebelumnya, Sanusi berjanji akan menyetarakan gaji GTT dengan tenaga honorer lainnya. Ketika itu, Sanusi memperkirakan jika penyetaraan gaji GTT bagi para pengajar SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) Negeri yang ada di Kabupaten Malang ini, mencapai kisaran Rp 2,5 juta.