free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Usulan Tidak Terakomodir, Ratusan Kepala Desa di Blitar Ancam Boikot Musrenbang

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Mar - 2021, 03:26

Loading Placeholder
Humas APD Kabupaten Blitar, Tugas Naggolo Putro menyampaikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Team BlitarTIMES)

BLITARTIMES- Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Blitar mengancam bakal memboikot Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ancaman boikot ini setelah para kades kecewa dengan usulan Musrenbang di periode sebelumnya tidak pernah diakomodir Pemkab Blitar. 

“Ya, usulan-usulan yang disampaikan dianggap sia-sia karena tidak pernah diwujudkan pemerintah. Kami benar-benar kecewa. Musrenbang sia-sia dilaksanakan karena usulan dari masyarakat tak pernah terakomodir dalam Musrenbang,” kata Humas Asosiasi Pemerintah Desa (APD), Tugas Nanggolo Yudho, Rabu (23/3/2021).

Baca Juga : Program Pemberdayaan Masyarakat Sukses, Kota Kediri Jadi Kiblat Pemerintah Daerah Lain

Dikatakannya, banyak program hasil Musrenbang yang masuk prioritas tiba-tiba hilang. Di antaranya di Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok. Desa Ponggok mengusulkan Program Jambanisasi di 50 titik dengan nilai Rp 7 juta per titik. Namun sejak tahun 2019, usulan itu tak pernah terealisasi alias hilang.

“Secara regulasi, Musrenbang itu kan diawali dari musyawarah tingkat dusun. Kemudian dilanjutkan musyawarah tingkat desa lanjut ke kecamatan hingga diputuskan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Blitar. Nah di puncaknya inilah usulan-usulan Musrenbang itu selalu hilang,” terangnya. 

Kasus yang terjadi tak hanya di Desa Ponggok. Menurut Tugas, usulan pembangunan jembatan yang nilainya di atas Rp 2 miliar juga selalu hilang. Seperti jembatan Kademangan di Desa Plumpungrejo, di Kecamatan Bakung, Sutojayan dan Selorejo. Ada juga program perawatan ruas jalan di Kecamatan Wonotirto, pada ruas jalan Gunung Gede, Ngeni sampai Ngadipuro sudah diusulkan sejak 2019 juga selalu dipangkas.

“Ada program yang tidak bisa dicover melalui Dana Desa (DD). Nah program ini kemudian diusulkan dalam Musrenbang menggunakan APBD. Tiap desa rata-rata mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 700 juta sampai Rp 2 miliar," imbuhnya. 

Tugas menambahkan, tidak tercovernya usulan-usulan di Musrenbang berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan di desa-desa. Selain itu jelas, tidak terakomodirnya usulan-usulan di Musrenbang membuat masyarakat mengeluh dan kecewa karena program pembangunan di desa mereka tidak dapat berjalan sesuai harapan. 

Baca Juga : Rencana Rekrutmen THL LSM, Rejowangi Ingatkan Pemkab Banyuwangi Tidak Mengulang Kesalahan

Karena kekecewaan sudah memuncak, sebanyak 207 kades dari total 220 kades se-Kabupaten Blitar, sepakat akan memboikot Musrenbang. Dalam hal ini para kades yang tergabung dalam APD mengamati dan mengevaluasi hasil Musrenbang 5 tahun ke belakang. Mulai hasil Musrenbang tahun 2015 yang dilaksanakan 2016, sampai Musrenbang 2020 yang dilaksanakan 2021 ini.

Lebih dalam Tugas menyampaikan, saat ini pihaknya menunggu realisasi Musrenbang tahun 2020. Jika sampai pertengahan tahun atau sekitar Juli – Agustus 2021 tidak dilaksanakan, APD Kabupaten Blitar mengancam akan menggelar demo besar-besaran. Tuntutan APD jelas, mendesak agar Pemkab melaksanakan hasil Musrenbang. 

“Surat pengaduan sudah kita kirimkan Bupati Blitar, Gubernur Jatim, Mendagri bahkan Presiden RI Joko Widodo. Kami sampaikan kondisi Musrenbang di Kabupaten Blitar, agar dilakukan evaluasi dan diusut," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---