free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Sempat Deg-degan, Wali Kota Malang Sutiaji Jalani Vaksin Covid-19 Hari Ini

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

23 - Mar - 2021, 17:36

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) bersama istri, Widayati Sutiaji, saat jalani vaksinasi covid-19 di Gedung Kartini, Selasa (23/3/2021). (Foto: Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Tampak tegang dan sempat merasa deg-degan, pagi ini (Selasa, 23/3/2021) Wali Kota Malang Sutiaji jalani vaksinasi covid-19. Sutiaji bersama istrinya, Widayati Sutiaji, dan kedua anaknya disuntik vaksin di Gedung Kartini Jalan Tangkuban Perahu Kota Malang.

Pria nomor satu di Kota Malang itu baru menjalani vaksinasi lantaran sebelumnya pernah terpapar covid-19. Sederetan pemeriksaan kesehatan juga sempat dilakukan sebelum Sutiaji disuntik vaksin hari ini.

Baca Juga : Sidang Eksepsi Habib Rizieq Digelar Hari Ini, Dikawal 1.400 Personel Gabungan

"Saya itu membayangkan  karena masuknya (jarum suntik) kemarin saya lihat ketika vaksin pertama itu kan dalam, saya pikir sakit. Tapi, ternyata tidak sakit. Dan mudah-mudahan tidak ada reaksi apa-apa karena habis ini saya langsung kegiatan," ujarnya.

Sutiaji menceritakan, hingga semalam dia masih belum yakin apakah akan menjalani vaksin hari ini. Sebelum itu, dirinya juga telah menjalani serentetan pemeriksaan kesehatan dasar guna memastikan kondisi tubuhnya sehat dan siap disuntik.

"Dari kena yang pertama (positif covid-19) saya memang sudah memenuhi syarat. Semalam memang saya masih mikir. Sempat deg-degan, justru. Karena ya ini kan pertama buat saya, istri dan anak-anak. Hanya si kecil yang tidak ikut karena usianya belum 17 tahun," ungkapnya.

Menurut dia, dokter yang menangani pemeriksaan kesehatannya juga menyarankan untuk makan sayur dan memperbanyak air putih. Hingga, pagi ini, Sutiaji menjalani skrining sebelum akhirnya menjalani penyuntikan.

"Jadi, saya memang harus minum banyak dan makan sayur. Banyak pertanyaan tadi ditanya alergi penyakit apa, punya riwayat sakit apa, kekentalan darah, gula darah dan lainnya. Alhamdulillah lolos. Tensi saya mungkin juga karena tegang, biasanya nggak pernah tinggi. Tadi 131/70, tapi masih lolos," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Sutiaji mengimbau kepada masyarakat Kota Malang bahwa pelaksanaan vaksin tersebut aman dan bermanfaat bagi kesehatan. Karena itu, nantinya siapa pun yang telah sesuai syarat sebagai penerima vaksin diharapkan untuk menyukseskan vaksinasi covid-19.

Baca Juga : Ada Tripsin Babi dalam Pembuatan Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Pakar

"Imbauan kepada masyarakat tetap. Kalau ada vaksin, segera vaksin. Jangan ada ketakutan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif menyatakan kondisi Wali Kota Malang memang telah memenuhi syarat untuk divaksin. Menurut dia, seorang penyintas covid-19 baru bisa menjalani vaksin minimal tiga bulan setelah dinyatakan negatif melalui PCR.

"Paling cepat syarat penyintas itu tiga bulan setelah dinyatakan negatif lewat pemeriksaan PCR-swab. Pak Wali juga sudah menjalani pemeriksaan dasar terkait kondisinya, mulai dari fungsi ginjal, pembukuh darah, lalu gula darah asam urat dan kolesterolnya," ucapnya.

Untuk diketahui, wali kota Malang  mengumumkan dirinya terpapar covid-19 pada 1 Desember 2020 bersama istri dan keluarganya berdasarkan hasil swab test pada 30 November 2020 lalu. Sepekan setelahnya, pada Senin 7 Desember 2020, hasil swab kedua keluar. Mereka dinyatakan negatif dan sembuh dari covid-19.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy