MALANGTIMES - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Malang menegaskan tetap tegak lurus menganggap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah. Itu sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) V Partai Demokrat tahun 2020 lalu.
“Menurut kami, Mas AHY dilahirkan dari munas kelima yang sah dan legal. Jadi, kami sebagai organisasi parpol yang baik akan mengikuti secara baik,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang Ir Ghufron Marzuqi, Minggu (21/3/2021).
Baca Juga : Selamatkan Arema dari Kekalahan, Dendi Anggap Golnya Campur Tangan Tuhan
Ghufron menegaskan pihaknya menganggap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang tidak ada. Demokrat Kabupaten Malang tetap berpegang teguh pada Munas V 2020 silam yang menetapkan AHY sebagai ketua umum yang sah.
“Kami menganggap kegiatan KLB Partai Demokrat itu tidak ada. Kami mendukung dan tegak lurus kepada hasil munas V Jakarta,” tandasnya.
Terkait munculnya kubu KLB yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum, Demokrat Kabupaten Malang berupaya agar tidak terjadi dualisme atau anggota yang sampai menyebrang ke kubu sebelah. “Demokrat Kabupaten Malang Insya Allah dan saya mohon doa restu tidak akan terjadi dualisme. Kami berharap seperti itu, kami akan tetap garis lurus kepada AD/ART,” ucap Ghufron.
Baca Juga : Puluhan Ulama Merapat ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, Beri Dukungan ke AHY
Dia juga mengaku tidak pernah mendapat perintah atau arahan untuk mengikuti KLB. Sehingga Ghufron tetap yakin bahwa AHY adalah ketua umum yang sah dan menganggap tidak ada kudeta yang membuat geger kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia. “Kami tidak pernah mendapatkan undangan dari KLB. Jangankan undangan, telepon saja tidak,” ucapnya.