free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Komisi C DPRD Lumajang Minta Pos Pemeriksaa SKAB Dibenani Agar Tak Ganggu Lalulintas

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

20 - Mar - 2021, 16:25

Placeholder
Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

LUMAJANGTIMES - Pos pemerisakaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dari tambang pasir di Ranuyoso Lumajang dinilai kurang memenuhi syarat untuk sebuah aktivitas pemeriksaan dokumen tambang.

Disamping bentuknya sangat kecil dan langsung berada dipinggir jalan, dikhawatirkan aktivitas pos tersebut mengganggu arus lalulintas karena setiap pemeriksaan SKAB memerlukan waktu untuk berhentinya truk pengangkut pasir.

Baca Juga : Dapat Rekomendasi Satgas Covid-19, Wisata Kedungtumpang Tulungagung Segera Buka Lagi 

 

"Kalau truk yang lewat bersamaan dan cukup banyak, sedangkan semuanya harus melalui proses pemeriksaan dokumen, kami khawatir kalau hal ini menjadi pemicu gangguan arus lalulintas, misalnya menghambat arus lalulintas dan berpotensi membuat kemacetan," kata Ketua Komisi C DPRD Lumajang Trisno.

Menurut politisi PPP ini, seharusnya pos pemeriksaan SKAB tersebut direncanakan lebih matang, agar aman bagi petugas yang melakukan pemeriksaan dan aman juga untuk arus lalulintas.

"Ini penting karena jumlah truk yang diperiksa SKAB-nya tidak sedikit. Dan yang diawasi juga dokumen tambang yang pendapatannya juga cukup besar. Maka seharusnya kedepan ditata ulang dengan perencanaan yang lebih baik," ujar Trisno kemudian.

Belum lagi, masih kata Trisno, jika ada truk yang kedapatan melanggar aturan dan tidak membawa SKAB, penindakannya juga harus di tempat, dan memerlukan space yang khusus untuk penindakan.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Banyuwangi: Belum Ada Pembahasan Khusus Kebijakan di Bulan Ramadan 

 

"Jika di pos pemeriksaan SKAB ini nantinya ada penindakan untuk pasir yang tidak disertai dengan dokumen yang benar, apa yang bisa dilakukan oleh petugas dengan tempat yang seperti itu," urai Trisno kemudian.

Oleh karena itu, kepada pihak terkait yang bertanggungjawab terhadap penempatan pos pemeriksaan ini agar melakukan kajian secara menyeluruh, termasuk menganalisasi dampaknya kepada kepadatan lalulintas, karena letaknya ada di jalan nasional.

Terkait hal ini Ketua Komisi C DPRD Lumajang akan mndatangi lembaga yang menangani pos pemeriksaan SKAB ini guna meminta segera dilakukan pembenahan po tersebut, agar lebih jelas kapan pembenahan itu akan dilakukan dengan konsep yang jelas dan layak sebagai pos pemeriksaan SKAB.


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya