free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

KPK Kembali Periksa 4 Saksi Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu

Penulis : Mariano Gale - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Mar - 2021, 00:48

Loading Placeholder
Foto istimewa

BATUTIMES-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa empat saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait gratifikasi tahun 2011-2017 di Pemerintah Kota Batu, Jumat (19/3/2021).

"Bertempat di Balai Kota, Pemkot Batu, Jawa Timur, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK terkait gratifikasi," ujar Jubir KPK Ali Fikri.

"Keempat saksi tersebut di antaranya Nofan Eko Prasetyo (Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya), Pratama Gempur (Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining), Riadi (Wiraswasta), Ronny Sendjojo (Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3)," imbuhnya.

Diketahui, tim penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan melakukan pemeriksaan dari pihak swasta maupun dari beberapa kalangan ASN Pemkot Batu, yang sudah purna tugas maupun yang masih aktif. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mariano Gale

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---