BATUTIMES-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa empat saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait gratifikasi tahun 2011-2017 di Pemerintah Kota Batu, Jumat (19/3/2021).
"Bertempat di Balai Kota, Pemkot Batu, Jawa Timur, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK terkait gratifikasi," ujar Jubir KPK Ali Fikri.
"Keempat saksi tersebut di antaranya Nofan Eko Prasetyo (Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya), Pratama Gempur (Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining), Riadi (Wiraswasta), Ronny Sendjojo (Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3)," imbuhnya.
Diketahui, tim penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan melakukan pemeriksaan dari pihak swasta maupun dari beberapa kalangan ASN Pemkot Batu, yang sudah purna tugas maupun yang masih aktif.