INDONESIATIMES- Sidang lanjutan kasus Habib Rizieq kembali digelar hari ini Jumat (19/3/2021) pukul 09.00 WIB. Sidang digelar secara virtual melalui PN Jakarta Timur dan Bareskrim Polri.
Kendati demikian, Habib Rizieq tetap kekeh tak ingin hadir dalam sidang virtual. Sidang pun sempat tertunda lantaran jaksa penuntut umum dan petugas kepolisian berusaha untuk membujuk Rizieq agar hadir dalam sidang.
Baca Juga : Habib Rizieq Kukuh Tolak Hadiri Sidang secara Online
Hingga akhirnya, Rizieq hadir dengan kondisi digiring oleh petugas sembari berteriak-teriak menolak hadir dalam sidang. “Saya tidak ridho, saya tidak ingin hadir, saya didorong, dipaksa, dihinakan,” ujarnya saat datang di ruang sidang.
Rizieq lantas mengatakan kepada majelis hakim bahwa penolakannya merupakan hak asasi yang dijamin oleh undang-undang. “Saya menuntut undang-undangnya itu diterapkan,” ucap Rizieq.
Mendengar kegaduhan itu, majelis hakim tetap berusaha menenangkan Rizieq. “Duduk dulu, saya jelaskan, Habib,” kata hakim. "Saya minta supaya (sidang) ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, Habib," lanjut hakim.
Majelis hakim lantas meminta agar Rizieq tetap mematuhi sidang karena ini merupakan proses hukum negara yang harus dipatuhi.
Namun, kukuh dengan pendiriannya, Rizieq kembali menolak sidang online tersebut. “Sidang online ini saya sudah tidak hadir majelis hakim. Saya siap hadir offline detik ini duduk di ruang sidang,” cetus Rizieq.
Lebih lanjut, majelis hakim menjelaskan situasi covid-19 yang tidak bisa dipenuhi dengan alasan protokol kesehatan lantaran sudah tertera dalam keputusan presiden dan menteri. Majelis hakim lantas meminta Rizieq untuk duduk agar bisa melanjutkan sidang
Baca Juga : Sidang Habib Rizieq Kembali Digelar Virtual Hari Ini, Walk Out Lagi?
Mengetahui kondisi yang ricuh di ruang sidang Bareskrim Polri, jaksa penuntut umum lantas meminta majelis hakim tidak mendengarkan apa yang dikatakan Rizieq.
Rizieq pun lantas mengatakan akan menyerahkan sidang ini kepada jaksa penuntut umum di PN Jaktim. "Saya tunggu vonisnya. Berapa pun yang ditetapkan, saya ridho," tandasnya. “Saya permisi, tapi jika sidang offline saya siap,” sambung Rizieq.
Seakan tak menghiraukan apa yang dikatakan Rizieq, jaksa penuntut umum tetap membacakan keputusan dakwaan terhadap Rizieq.
Sayangnya tak diketahui apakah Rizieq masih berada di ruang sidang Baresmkrim Polri atau keluar dari ruang sidang.