Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Salwa Minta Kades dan Lurah Semangat Tekan Covid-19 melalui PPKM Skala Mikro

Penulis : Abror Rosi - Editor : A Yahya

18 - Mar - 2021, 16:14

Placeholder
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat memasang ban lengan ketua penangan Covid-19 kepada sejumlah lurah dan Kepala Desa (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Bupati Bondowoso Salwa Arifin bersama Kapolres  AKBP Erick Frendriz serta TNI menyematkan ban lengan Ketua Penanganan Covid-19 kepada sejumlah lurah dan kepala desa, di Kecamatan Bondowoso, Kamis (18/3/2021).

Penyematan tersebut sebagai penghargaan sekaligus penyemangat agar kades dan lurah serius dalam menangani permasalahan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. "Jadi kepala desa dan lurah harus siap ada di depan, dalam menangani permasalahan Covid-19 ini," punya Bupati Salwa.

Baca Juga : Pimpin Panen Raya Padi Hidroganik, Bupati Rini Dorong Ketahanan Pangan di Masa Pandemi

Pengasuh PP. Mambaul Ulum Tangsil Wetan itu berharap kelurahan dan pemerintah desa terus bekerja memaksimalkan. Pasalnya, PPKM skala mikro selama ini dinilai efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Bondowoso. "Walau belum 100 persen zona hijau. Tetapi sudah hampir 100 persen zona hijau," katanya.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada aparat kepolisian dan TNI atas kerja sama selama ini. "Kita harus wasapada dan semangat. Kita harus bekerja keras. Itu harapan saya," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari total kasus Covid-19 40-50 persen ada di wilayah kota. "Ketika di daerah Kota Bondowoso ini beres, Insya Allah di kecamatan lainnya atau pinggiran cepat beres," paparnya.

Semakin banyaknya zona hijau di wilayah perkotaan kata dia, maka sekolah, tempat usaha, pariwisata bisa berjalan normal. Sehingga perekonomian di Bondowso meningkat. "Kita pelan-pelan koordinasi dengan bapak bupati, satgas covid-19, untuk membuka sekolah. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat," paparnya.

Sementara untuk pelaksanaan PPKM sendiri sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021, yaitu hingga 22 Maret. "Namun jika di suatu titik belum masuk zona hijau, maka PPKM diperpanjang," tegasnya.

Baca Juga : Wali Kota Dewanti Beber Refocusing Anggaran 2020 Tembus Rp 102 Miliar

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Adi Sunaryadi mengatakan, dari sekitar 4.858 Rt ada 17 Rt yang masih zona kuning. "Di mana pada 22 Maret nanti, sesuai instruksi Mendagri agar itu bisa diselesaikan. Kalau tidak tuntas, ya kita perpanjang," jelasnya.

Menurutnya, semua desa di Bondowoso wajib memiliki posko PPKM skala mikro. Sesuai jumlah desa dan kelurahan, total ada 219 posko PPKM. Serta ada 23 posko Satgas di kecamatan. "Untuk anggaran melalui dana desa masing-masing," katanya menambahkan penjelasan Bupati Salwa Arifin.

PPKM di Kecamatan Bondowoso dilaksanakan lebih maksimal, karena dari total kasus positif, 40-50 persen ada di daerah kota. Data penyebaran Covid-19 per Tanggal 17 Maret 2021, total ada 2.190 warga terkonfirmasi positif di Bondowoso. Serta 145 meninggal dunia. Dari total 145 kasus meninggal, 57 di antaranya ada di Kecamatan Bondowoso. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

A Yahya