MALANGTIMES - Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto berharap keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes) bisa lebih terlibat dalam memajukan sektor perekonomian. Salah satunya dalam membantu permodalan terhadap sektor pertanian.
”Bagaimana BUMDes ini bisa memberikan fasilitas terkait dengan kebutuhan permodalan atau mendukung kebutuhan keuangan,” ungkapnya kepada MalangTIMES.com.
Baca Juga : Pemuda Pancasila Duga Pemerintah Kurang Koordinasi Tangani Tenaga Harian Lepas
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini beranggapan, jika dikelola dengan baik, keberadaan BUMDes di Kabupaten Malang bakal bisa membantu permodalan kepada warganya. Sebab, perputaran uang yang dihasilkan dari usaha yang dikelola secara mandiri oleh desa ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung permodalan tersebut.
”Karena kades (kepala desa) itu rata-rata masuk menjadi bagian BUMDes. Maka beliau (kades) juga akan bertindak sebagai penanggung jawab pada saat pengembalian pinjaman. Kalau itu bisa dilakukan, saya rasa sudah sangat baik,” imbuhnya.
Seperti yang sudah diberitakan, selain melibatkan BUMDes, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga bakal menggandeng pihak perbankan untuk membantu permodalan yang dibutuhkan masyarakat.
Keputusan untuk melibatkan BUMDes dalam membantu sektor permodalan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya kebijakan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2001.
”Kami berkeinginan melalui DPMD dengan adanya peraturan tersebut, bisa mendukung eks PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di unit pengelola kegiatan (UPK) menjadi BUMDes ini,” terang Didik.
Baca Juga : Komisi I DPRD Trenggalek Minta Jangan Risau Soal Tambang Emas
Sebagai informasi, sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Kabupaten Malang pada akhir tahun 2020 lalu memiliki sekitar 300 BUMDes. Dari ratusan BUMDes tersebut, sudah ada beberapa sektor usaha yang sedang berkembang pesat di masing-masing desa. Yakni meliputi sektor pengembangan destinasi wisata, pengelolaan sampah, hingga pengelolaan toko kelontong atau toko sembako.
Dari beberapa sektor usaha tersebut, DPMD Kabupaten Malang mengklaim sektor usaha toko klontong atau sembako relatif masih bisa bertahan meski di tengah pandemi covid-19.