free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Minta BUMDes Terlibat dalam Permodalan Usaha

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

18 - Mar - 2021, 01:48

Placeholder
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto (Foto: Ashaq Lupito/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto berharap keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes) bisa lebih terlibat dalam memajukan sektor perekonomian. Salah satunya  dalam membantu permodalan terhadap sektor pertanian.

”Bagaimana BUMDes ini bisa memberikan fasilitas terkait dengan kebutuhan permodalan atau mendukung kebutuhan keuangan,” ungkapnya kepada MalangTIMES.com.

Baca Juga : Pemuda Pancasila Duga Pemerintah Kurang Koordinasi Tangani Tenaga Harian Lepas

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini beranggapan, jika dikelola dengan baik, keberadaan BUMDes di Kabupaten Malang bakal bisa membantu permodalan kepada warganya. Sebab, perputaran uang yang dihasilkan dari usaha yang dikelola secara mandiri oleh desa ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung permodalan tersebut.

”Karena kades (kepala desa) itu rata-rata masuk menjadi bagian BUMDes. Maka beliau (kades) juga akan bertindak sebagai penanggung jawab pada saat pengembalian pinjaman. Kalau itu bisa dilakukan, saya rasa sudah sangat baik,” imbuhnya.

Seperti yang sudah diberitakan, selain melibatkan BUMDes, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga bakal menggandeng pihak perbankan untuk membantu permodalan yang dibutuhkan masyarakat.

Keputusan untuk melibatkan BUMDes dalam membantu sektor permodalan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya kebijakan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2001.

”Kami berkeinginan melalui DPMD dengan adanya peraturan tersebut, bisa mendukung eks PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di unit pengelola kegiatan (UPK) menjadi BUMDes ini,” terang Didik.

Baca Juga : Komisi I DPRD Trenggalek Minta Jangan Risau Soal Tambang Emas

Sebagai informasi, sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Kabupaten Malang pada akhir tahun 2020 lalu memiliki sekitar 300 BUMDes. Dari ratusan BUMDes tersebut, sudah ada beberapa sektor usaha yang sedang berkembang pesat di masing-masing desa. Yakni meliputi sektor pengembangan destinasi wisata, pengelolaan sampah, hingga pengelolaan toko kelontong atau toko sembako. 

Dari beberapa sektor usaha tersebut, DPMD Kabupaten Malang mengklaim sektor usaha toko klontong atau sembako relatif masih bisa bertahan meski di tengah pandemi covid-19.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy