free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kunjungi Kota Blitar, DPRD Lamongan Studi Banding Pengawasan Perizinan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

17 - Mar - 2021, 20:13

Placeholder
Kunjungan Komisi A DPRD Kab Lamongan diterima Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (17/3/2021). Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi pengawasan pelaksanaan perizinan.

Rombongan kalangan wakil rakyat dari Kabupaten Lamongan diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Totok  Sugiarto dan Wakil Ketua Komisi III M Nuhan Eko Wahyudi. Sementara rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan dipimpin Ali Mahfud selaku Ketua Komisi A.

Baca Juga : Dijanjikan April, Warga Surabaya Cukup Tunjukkan KTP untuk Dapat Layanan Kesehatan

“Pagi ini kita mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Lamongan. Kunjungan terkait dengan studi komparasi tentang pengawasan pelaksanaan proses perizinan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto kepada awak media, Rabu (17/3/2021). 

Dikatakannya, saat ini hampir seluruh daerah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu. Hal ini dilakukan agar progress menjalankan usaha bagi masyarakat semakin mudah dan cepat. 

“Prosesnya lebih ke teknis. Dan kita dari DPRD terus berupaya mengawal agar pengawasan pelaksanaan perizinan di Kota Blitar benar-benar sesuai prosedur,” tukasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, dalam melaksanakan pengawasan perizinan, Komisi III DPRD Kota Blitar banyak dibantu oleh media sosial dan insan pers. 

“Masyarakat melalui sosial media dan rekan-rekan pers banyak memberi umpan yang kita tindaklanjuti. Pengawasan kita lebih kepada laporan atau temuan-temuan. Misal satu minggu perizinan selesai tapi satu bulan tidak selesai, nah ini media yang memberikan masukan-masukan ke dewan,” jelasnya.

Dalam kesempatan kunjungan ini Komisi III DPRD Kota Blitar menunjukkan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan sebagai revisi dari beberapa perda-perda terkait perizinan. Raperda ini diusulkan sebagai upaya menyempurnakan sistem perizinan di Kota Blitar.

Baca Juga : DPRD Kota Surabaya Ultimatum Pengembang Perumahan yang Belum Serahkan Fasum

“Revisi ini kemarin kita mulai dari ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang perizinan. Jadi, semacam OSS dan lain sebagainya. Kita ingin OSS diintegrasikan pengaturannya sekaligus teknologinya,” paparnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan Ali Mahfud menyampaikan, dari kunjungan ini banyak sharing bermanfaat yang didapatkan. Dia juga mengaku banyak mendapat pelajaran penting terkait pengawasan perizinan dalam kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Blitar.

"Jadi intinya kita kesini ingin sama-sama belajar dimana mungkin ada inovasi yang sudah diterapkan disini tapi di Lamongan belum. Disinilah kita belajar, agar pengawasan pelaksanaan perijinan di Lamongan ke depan bisa lebih baik,” pungkas Ali. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni