MALANGTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menargetkan 40 bangunan menjadi situs cagar budaya di tahun 2021 ini. Ke 40 bangunan itu dari total 755 bangunan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) yang ada di Kota Malang.
"Target kita tahun ini sekitar 40 ODCB yang bakal kita tetapkan (menjadi cagar budaya, red) dari 755 ODCB yang ada di Kota Malang," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Dian Kuntari kepada MalangTIMES, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga : Pacu Produktivitas, Diskopindag Kota Malang Beri Kemudahan 3 Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
Dian menyebutkan, saat ini di Kota Malang terdapat 32 bangunan yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Sedangkan keseluruhan terdapat 755 bangunan termasuk 40 bangunan yang ditargetkan menjadi cagar budaya masih dalam kategori bangunan ODCB di Kota Malang.
Jadi proses yang saat ini dilakukan olek Disdikbud Kota Malang yakni melakukan pengkajian terhadap 755 bangunan yang masuk dalam kategori ODCB. Disdikbud Kota Malang nantinya akan bekerja sama dengan TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kota Malang. "Masih ada 755 objek yang harus dikaji oleh tim ahli bersama TACB dan perlahan nantinya kita naikkan statusnya menjadi situs cagar budaya," terangnya.
Lanjut Dian bahwa tahapan pengkajian yang dilakukan TACB Kota Malang memerlukan waktu dan beberapa proses yang cukup lama. Nantinya hasil dari pengkajian yang dilakukan TACB akan diserahkan kepada Disdikbud Kota Malang dan Wali Kota Malang Sutiaji. Untuk selanjutnya dapat segera di proses statusnya menjadi situs cagar budaya.
Namun meskipun memerlukan waktu dan proses yang cukup lama, pihaknya akan menargetkan pada tahun 2021 sebanyak 40 ODCB dapat naik tingkat menjadi situs cagar budaya. "Ini merupakan hasil kajian yang mendalam. Kajian mendalam ini harus holistik, tidak boleh parsial," ujarnya.
Sementara itu, proses pendaftaran bangunan untuk dapat menjadi situs cagar budaya, Disdikbud Kota Malang memiliki dua pilihan salam mendata yakni secara manual maupun secara digital. "Masyarakat bisa mendaftarkan temuannya melalui saluran yang masih kami proses saat ini. Kalau manual langsung dipersilahkan ke kantor ya," imbuhnya.
Dian pun berharap dan yakin bahwa 40 ODCB di Kota Malang pada tahun 2021 ini dapat terealisasi dan naik statusnya menjadi cagar budaya.
Menurutnya, dari target 40 ODCB yang bakal ditetapkan menjadi cagar budaya di tahun 2021, pihaknya optimis dan bisa memenuhi target sesuai pengajuan. "Kendalanya cuma dari segi kajian saja yang memang harus mendalam dan butuh waktu. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa," tandasnya.
Sebagai informasi bahwa nantinya jika 40 ODCB sudah naik menjadi status cagar budaya, Kota Malang akan memiliki situs cagar budaya berjumlah 72 bangunan yang tersebar di beberapa wilayah.