MALANGTIMES - Upaya memerangi rokol ilegal di setiap daerah terus digalakkan. Salah satunya, di Kota Malang dengan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan bidang Cukai.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, sosialisasi terkait ketentuan peraturan perundang-undangan bidang Cukai kepada masyarakat menjadi satu cara yang dinilai ampuh dalam memberantas rokok ilegal. Sehingga, kebocoran dapat diminimalisir yang tentunya berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.
Baca Juga : Maksimalkan Roda Ekonomi, Bupati Lumajang Ajak Aspeknas Terlibat Pembangunan
Apalagi, rokok menjadi salah satu barang penyumbang devisa negara. Karena itu, pihaknya mengharapkan ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal.
“Pada dasarnya, barang ilegal merupakan barang yang melanggar aturan negara. Sehingga kesadaran masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal harus terus kita tingkatkan, termasuk rokok yang merupakan salah satu penyumbang devisa bagi negara kita," ujarnya saat mengisi acara Sosialisasi Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan di Bidang Cukai dengan substansi acara Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Rokok Ilegal, di Hotel Savana, Selasa, (16/3/2021).
Sutiaji menyebut, di Kota Malang termasuk wilayah yang banyak memiliki pabrik rokok, baik itu perusahaan besar maupun kecil. Pihaknya, dalam hal ini berkomitmen untuk gencar memerangi rokok ilegal demi kelangsungan industri rokok yang benar-benar berjalan secara legal.
Ia pun berharap hal tersebut tak berhenti hanya dalam kegiatan sosialisasi saja. Melainkan bisa tersampaikan kepada masyarakat yang lebih luas.
“Meskipun peredaran rokok ilegal saat ini sudah berkurang, namun harus terus dicegah secara terus menerus,” terangnya.
Baca Juga : Setahun Pemkab Malang Cetak Ratusan Ribu KTP dan KIA
Karena meskipun kebocoran itu sedikit, lanjutnya, lama–lama akan menjadi banyak dan itu akan merugikan negara. Agar semua paham, sehingga komitmen untuk memerangi rokok ilegal menurutnya harus menjadi komitmen bersama.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut dengan menghadirkan masyarakat Kota Malang yang bersinggungan langsung dengan industri rokok.