free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Respons Aspirasi Pekerja Seni, Komisi IV DPRD Trenggalek Minta OPD Bentuk Satgas Khusus Hajatan

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : A Yahya

16 - Mar - 2021, 01:53

Placeholder
Suasana Hiring di kantor DPRD Trenggalek, bersama Satgas Covid-19, OPD terkait, dan pekerja seni

TRENGGALEKTIMES - Komisi IV DPRD Trenggalek minta Satgas Covid-19 Kabupaten memberi kelonggaran kepada warga untuk warga kembali menggelar hajatan. Pertimbangannya karena tren Covid-19 di Trenggalek sudah semakin menurun. Permintaan itu sekaligus merespons aspirasi yang diterima dewan dari para pekerja seni.

"Pada intinya mereka (Pekerja seni, Red) ingin aktivitas mereka juga mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah, oleh karena itu kami tadi memfasilitasi dan hasilnya tadi mereka juga siap jika harus menaati SOP yang ada," terang Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai menggelar Hearing bersama pekerja seni, di kantor DPRD Trenggalek, Senin (15/3/2021).

Baca Juga : Siapkan Pasar Digital, Pemkab Malang Bakal Gelontor Bantuan Bibit Lele

Mugianto menjelaskan, para pekerja seni mendatangi kantor dewan dan mengeluhkan kebijakan Pemerintah Daerah akan pembatasan aktivitas masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.

Mugianto juga menerangkan bahwa sesuai hasil kesepakatan bersama, para pekerja seni bahkan bersedia menjadi contoh atau pioneer tegaknya protokol kesehatan di setiap kegiatan hajatan atau pun yang lainnya.

"Mereka juga berjanji akan disiplin dengan SOP yang diberlakukan, termasuk penerapan prokes. Mereka juga bersedia jika harus merangkap jadi satgas desa, asalkan warga diperbolehkan menggelar hajatan," tambahnya.

Salah satu politisi partai Demokrat ini juga membeberkan upaya yang akan dilakukan Pemerintah Daerah untuk merespons keresahan pekerja seni di Trenggalek. Antara lain yakni memaksimalkan fungsi satgas desa, dan rencana pembentukan satgas hajatan.

"Kami juga minta OPD dan satgas Covid-19 kabupaten untuk merespon keluh kesah pekerja seni. Caranya ya dengan memaksimalkan peran satgas desa dan bentuk satgas khusus hajatan. Agar budaya di masyarakat tetap berjalan, namun resiko penyebaran covid bisa ditekan," ujar Mugianto.

Sementara itu menurut Ali Rofik yang merupakan salah satu pekerja seni asal Desa Sukorame, Gandusari, Trenggalek menerangkan bahwa ada banyak tuntutan sebenarnya. Namun pada intinya pihak pekerja seni minta pemangku jabatan juga memperhatikan nasib mereka.

Baca Juga : Pemilihan Rektor UIN Malang, Guru Besar Ini Minta Panitia Singkirkan Calon Bermasalah

"Menurut kami, dari mulai awal pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat, kamilah yang paling terdampak. Kami mohon kebijakan pemkab agar kami bisa beraktivitas kembali," pinta Rofik pada Pemerintah.

Pihaknya juga bersedia memastikan semua bahwa prosesi hajatan bisa sesuai dengan protokol kesehatan. Bahkan mereka rela jika harus merangkap jadi satgas desa dengan catatan hajatan kembali diperbolehkan. "Kami siap jika harus menyiapkan tim khusus untuk menjaga agar prosesi hajatan dalam masa pandemi ini aman dan tetap disiplin prokes," pungkas Rofik.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

A Yahya