free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Rasionalisasi THL Gaduh, Ketua Projo Banyuwangi: Kita Sayangkan

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

14 - Mar - 2021, 02:53

Placeholder
Pasangan bupati-wakil bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas- H Sugirah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim Times

BANYUWANGITIMES - Sebagai salah satu ormas pendukung pasangan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani- H Sugirah, DPC Projo Banyuwangi menyayangkan terjadinya kegaduhan politik terkait rasionalisasi tenaga harian lepas (THL)  yang berpotensi mengarah pada persepsi publik dan disinyalir tendensius serta cenderung menyesatkan.

Menurut Rudi Hartono Latief Ketua DPC Projo Banyuwangi, pihaknya tidak menuduh adanya kelompok yang menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga : Pengurus Baru Dekopinda Kota Kediri Dikukuhkan, Koperasi Ditarget Gaet Milenial

”Kami mengingatkan agar menyampaikan kritik dan adu argumentasi yang mendidik warga dan juga didasari dengan data fakta serta realita yang sebenarnya,” ucapnya.

Selanjutnya aktivis asal Genteng itu menuturkan,  ada beberapa pihak yang menyatakan Pemkab Banyuwangi telah melakukan pemberhentian THL. Sebagian lain ada yang menyatakan telah terjadi pemecatan. Apalagi ditambah dengan narasi bahwa pemberhentian/pemecatan itu tidak manusiawi karena dilakukan di masa pandemi Covid-19.

Padahal realitas yang sebenarnya, lanjutnya, para pegawai yang masuk kategori THL itu dikontrak selama satu masa tertentu. Ketika masa kontraknya habis secara otomatis berakhir dan tidak ada kewajiban bagi Pemkab Banyuwangi untuk memperpanjang kontrak. 

“Bisa jadi karena jumlahnya yang melampaui kebutuhan dan menjadi beban anggaran. Sehingga sangat tidak benar jika ada pemecatan/pemberhentian. Yang sebenarnya terjadi adalah masa kontrak sebagian THL telah habis dan tidak diperpanjang lagi,” ujar Rudi.

Selanjutnya pria berkacamata itu menambahkan, yang justru layak dikritisi serta diberi masukan adalah di masa mendatang  proses rekrutmen dan mekanisme kontrak kerja harus selektif, terbuka, sesuai kebutuhan dan taat regulasi. 

“Dan untuk perbaikan ke depan, kami telah memberikan beberapa masukan kritis terkait perbaikan pola rekrutmen dan mekanisme kontrak kerja yang regulatif, efektif dan efisien serta transparan,” tambahnya.

Baca Juga : Pemkab Banyuwangi Minta SKPD Evaluasi Ulang soal Pegawai

Bahkan untuk memastikan permasalahan yang sebenarnya, Rudi telah mendatangi Kepala BKD dan Diklat Banyuwangi untuk meminta penjelasan tentang santernya pemberitaan THL. Setelah mendapatkan penjelasan yang rinci akhirnya bisa memahami.

“Yang patut diwaspadai dugaan adanya para pihak yang sengaja mengeruhkan suasana dengan mengabarkan adanya pemecatan massal sehingga ada penggiringan opini negatif terhadap pasangan Ipuk-H. Sugirah pada awal memimpin Banyuwangi,” pungkasnya.

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana