free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Banyuwangi Minta SKPD Evaluasi Ulang soal Pegawai

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

13 - Mar - 2021, 18:08

Placeholder
H Mujiono, sekretaris daerah Kabupaten Banyuwangi. (Nurhadi/BanyuwangiTIMES)

BANYUWANGITIMES - Evaluasi kinerja pegawai yang dilakukan Pemkab Banyuwangi bersifat  komprehensif. Kemudian sebagian tenaga harian lepas (THL) yang kontraknya sudah selesai ya  seharusnya selesai. 

Penegasan tersebut disampaikan  Mujiono, sekda Jabupaten Banyuwangi, seusai acara pemaparan Optimalisasi Inovasi di Lingkungan Pemkab Banyuwangi dalam Innovation Government Award (IGA) dengan narasumber  Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni di Pendapa Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi (12/03/2021).

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Gagas Gerakan Belanja di Pasar Tradisional        

Menurut sekda, pemerintah daerah masih memberi kesempatan kepada semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk mengevaluasi kembali. Mungkin ada yang masih membutuhkan sehingga bisa mengusulkan kepada bupati Banyuwangi maupun sekda. 

“Silakan saja. Kira-kira berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, masih butuh berapa. Dengan syarat sesuai anjab dan ABK, tidak serta merta langsung ambil. Dengan maksud rasional sehingga di dalamnya terdapat unsur  efisiensi dan efektivitas kinerja,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan dosen Untag 45 Banyuwagi itu menuturkan, program  pemaparan dengan narasumber Balitbang Kemendagri merupakan upaya meningkatkan mutu dan kualitas SDM sehingga nantinya ramping organisasi tetapi kaya fungsi. "Mari melakukan evaluasi agar  dua sampai tiga bulan ke depan melakukan perekrutan dengan usulan-usulan SKPD  dan memberi peluang terhadap difabel,” imbuh Mujiono.

Kemudian menanggapi rakor  Komisi I DPRD dengan Dinas Kesehatan dan RSUD yang mengalami kendala pelayanan karena banyak THL masuk rasionalisasi, pejabat yang akrab disapa H Muji itu mengatakan, beberapa waktu lalu  sebelum memutuskan rasionalisasi, sudah melakukan koordinasi dengan lembaga tersebut. Dengan sistem vomputer test (CAT) dan wawancara, pemkab sampaikan masukan agar rekrutmen sesuai dengan kebutuhan yang ada. 

Tetapi,   pemerintah daerah tidak menutup mata. Contohnya hasil evaluasi bagi THL yang resign,  lolos seleksi ASN, dan masuk di perusahaan. Semua itu masih terdata. Padahal, deharusnya kan sudah dicoret. Kemudian sebagian batas usia pensiun usia 58 tahun.

Baca Juga : Bentuk Kepedulian, Polres Beri Bantuan Mahasiswa Papua di Tulungagung

 “Seorang ASN bagaimanapun kondisinya kalau sudah masuk batas usia pensiun, ya seharusnya pensiun. Namun nyatanya yang sudah pensiun itu masih ada,” tambah Muji. 

Mujiono menambahkan, sebagai ucapan terima kasih bagi para THL, maka yang bisa dilanjut maka diberi SK. Mereka  yang belum bisa dilanjut maka diberi ucapan terima kasih. 

“Penghargaan itu bentuknya bermacam-macam. Bisa ucapan, pujian dan bentuk apa pun, tergantung SKPD. Kalau kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja di Pemerintah Daerah Banyuwangi,” pungkas sekda.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy