TRENGGALEKTIMES - Jadi pembicara saat pembukaan Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya (Musrena Keren) di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin rangkum empat persoalan yang harus diselesaikan.
Empat persoalan tersebut yang pertama adalah isu soal pemenuhan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender. Muhammad Nur Arifin menyayangkan banyak dari masyarakat yang menganggap remeh perempuan dan hanya di anggap pelengkap.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Mulai Bentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
"Sayangnya sampai saat ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap. Terlebih lagi adanya pola pikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur, sumur, mengurus keluarga dan anak. Alhasil kegiatan luar jadi tidak begitu penting," ungkap Bupati Trenggalek, Rabu (10/3/2021).
Dipaparkan Gus Ipin panggilan akrab Muhammad Nur Arifin, di Kabupaten Trenggalek, isu-isu kesetaraan gender dapat diperjuangkan melalui platform Musrena Keren yang salah satu outputnya mengangkat isu Gender Equality. Jadi perempuan diharapkan bisa membela hak dalam bidang kehidupan.
"Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan menentukan pilihan hidup. Kesetaraan gender juga merupakan salah satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan," terangnya.
Namun Arifin juga menuturkan bahwa kesetaraan gender tidak harus mutlak sama dengan laki-laki. Karena pada dasarnya perempuan tidak diciptakan untuk menanggung beban seperti laki-laki dan demikian juga sebaliknya.
Sementara persoalan kedua adalah pemenuhan hak-hak anak. Pasalnya semua anak mempunyai hak-hak yang sama dalam suatu negara. Yakni hak mendapat perlindungan mulai dari orang tua hingga pemerintah. "Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan tak terkecuali pemerintah daerah," ujar pria yang kerap disapa Gus Ipin ini.
Persoalan ketiga adalah pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Menurut Arifin, penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama atau kesetaraan dengan seluruh umat manusia lainnya. Pihaknya juga minta jangan sampai ada diskriminasi disabilitas.
"Jangan ada lagi diskriminasi disabilitas yang didasari oleh alasan apapun, Tidak dipenuhinya akses ruang publik bagi penyandang disabilitas itu sudah sama saja dengan memenjarakan mereka," cetus Gus Ipin.
Baca Juga : Lagi, Bupati Sanusi Luncurkan Inovasi Layanan Adminduk Pak Tarso Plus Bagi-Bagi Motor
Pihaknya minta setiap OPD untuk sediakan sarana prasarana untuk penyandang disabilitas. Baik fasilitas dan layanan publik harus terapkan inklusif untuk mencapai kesejahteraan penyandang disabilitas.
"Diperlukan kebijakan, dalam menyiapkan sarana prasarana untuk disabilitas. Harus terpadu atau inklusif dan berkesinambungan yang pada akhirnya dapat mencapai kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas," pinta Gus Ipin.
Sementara yang ke empat adalah pemenuhan hak-hak kelompok rentan, seperti masyarakat miskin. Menurut Arifin penanganan masalah kemiskinan merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dan penanganannya harus dilakukan lintas sektor.
"Keberhasilan dalam menanggulangi kemiskinan bergantung pada efektifitas program baik dari pusat, provinsi hingga pemkab. Oleh karena itu dibutuhkan data yang akurat, kemitraan produktif dan partisipasi dari segenap komponen masyarakat," pungkasnya.