MALANGTIMES - Untuk mengantisipasi adanya kerumunan pada massa aksi di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Kota Malang, Wali Kota Malang Sutiaji menyarankan agar masyarakat dan mahasiswa jika akan menyuarakan aspirasi dapat melalui daring (dalam jaringan).
"Mohon teman-teman untuk memberikan informasi pada saudara-saudara kita, ketika menyuarakan (aspirasi, red) boleh demo tapi kalau daring," ujar Wali Kota Malang Sutiaji usai gelaran acara 'Deklarasi Jaga NKRI, Lawan Covid-19, Radikalisme, Terorisme dan Narkoba', Rabu (10/3/2021).
Lanjut Sutiaji bahwa sebelumnya telah terjadi kerumunan yang berujung pada kericuhan dalam aksi International Women's Day (IWD) 2021 di Kota Malang pada hari Senin (8/3/2021) lalu.
Dirinya memahami bahwa pelaksanaan aksi dalam hal ini sebagai bentuk menyuarakan aspirasi yang dilindungi oleh Undang-Undang, namun saat ini Kota Malang bahkan Indonesia sedang diselimuti wabah pandemi Covid-19.
"Siapapun yang menyuarakan aspirasi sebetulnya dilindungi Undang-Undang. Karena negara kita negara demokrasi. Tapi secara substansial, ketika merongrong program pemerintah dan saat ini kita sedang perang melawan Covid-19 serta saat ini telah ada virus baru B117 sudah masuk Indonesia," jelasnya.
Orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang ini juga meminta kepada pimpinan dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Kota Malang untuk bisa mengendalikan para mahasiswanya masing-masing.
Selain itu, Sutiaji juga meminta kepada masyarakat, organsiasi kemasyarakatan, lembaga-lembaga terkait agar melakukan pengawasan untuk mewaspadai terjadinya aksi-aksi yang digelar berujung pada kericuhan di tengah pandemi Covid-19.
"Ayo jaga kondusifitas di Kota Malang. Siapa pun yang membuat kisruh di Malang, baik itu narkobanya, radikalismenya, terorismenya, akan berhadapan dengan kita semua," terangnya.
Namun, terkait pelaksanaan aksi secara daring yang disarankan oleh Sutiaji, dirinya tidak menjelaskan secara detail terkait langkah teknisnya seperti apa.
Yang jelas saran tersebut sebagai salah satu solusi yang ditawarkan oleh Sutiaji dalam mengantisipasi kerumunan di tengah pandemi Covid-19, namun menyuarakan aspirasi dapat tetap berlangsung.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin pada kegiatan-kegiatan aksi turun ke jalan yang menyebabkan kerumunan dan rawan terjadi klaster penyebaran Covid-19.
"Syaa menyampaikan pesan bahwa saya tidak mengizinkan lagi ada unjuk rasa di Kota Malang dengan alasan apapun," tegasnya.
Perwira yang akrab disapa Leo ini mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Kota Malang masih dilanda bencana non-alam yakni pandemi Covid-19.
"Karena kita masih dalam masa pandemi. Kita (melakukan ini, red) untuk menyelamatkan rakyat. Karena keselamatan rakyat adalah hukum yang utama," tandasnya.