free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk, Bupati Rini Launching Si Jaran Ijo

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

09 - Mar - 2021, 21:18

Placeholder
Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Kepala Dispendukcapil Luhur Sejati melaunching program Si Jaran Ijo di Desa Ngeni

BLITARTIMES- Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Blitar semakin mudah diakses oleh masyarakat. Ya, pelayanan adminduk semakin dekat, mudah, cepat dan ora ragat (gratis; red) berkat program dan terobosan inovatif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). 

Salah satu inovasi terbaru Dispendukcapil adalah Program Inovasi Jemput Bola Rentan Adminduk, Iso Jujuk Omah (Si Jaran Ijo). Program Si Jaran Ijo dilaunching secara resmi oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di Desa  Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Selasa (9/3/2021). 

Baca Juga : Pasca Luruk Dewan, Mahasiswa Datangi Pemkab Sumenep, Tolak Perluasan Tambang Fosfat!

Dalam sambutanya, Rini menyampaikan, program Si Jaran Ijo diluncurkan untuk mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat bawah. Sesuai dengan visi dan misinya, Rini mendorong pelayanan publik di Kabupaten Blitar khususnya layanan Adminduk harus ditingkatkan kualitasnya agar masyarakat semakin mudah dan nyaman.

Dikatakannya, membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik merupakan satu dari lima prioritas kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Pelayanan publik yang prima merupakan salah satu target kinerja 100 hari Bupati Rini bersama Wakil Bupati Rahmat Santoso. 

"Aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi perhatian pemerintah. Program Si Jaran Ijo ini adalah wujud Negara hadir untuk masyarakat,” ungkap Rini. 

Lebih jauh Rini menambahkan, inovasi program Si Jaran Ijo memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat tentang perekaman data khususnya bagi penduduk rentan. Program baru ini benar-benar memberikan kemudahan karena petugas dari Dispendukcapil akan datang melakukan perekaman dengan mendatangi rumah-rumah penduduk. 

Adapun jumlah penduduk Kabupaten Blitar saat ini mencapai 1.215.729. Jumlah penduduk yang wajib rekam dan belum rekam data sebanyak 19.121 orang. Sedangkan jumlah penduduk di atas 60 tahun dan belum rekam data sebanyak 2.293. Program Si Jaran Ijo hadir untuk memberikan solusi bagi penduduk rentan yang belum melakukan perekaman data kependudukan. 

“Rentan adminduk merupakan kondisi penduduk sebagai akibat dari bencana alam, bencana sosial, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) lanjut usia dan penduduk terlantar. Saya berharap, keberadaan program Si Jaran Ijo dapat membantu menyelesaikan pendataan bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Data adminduk ini sangat penting, diantaranya digunakan untuk perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial,” tukas orang nomor satu di Kabupaten Blitar. 

Ditemui dikesempatan yang sama, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati menyampaikan, Si Jaran Ijo adalah inovasi terbaru dari Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Lewat program ini petugas Dispendukcapil turun langsung melakukan perekaman data dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga yang masuk kategori penduduk rentan. 

Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Program TMMD 110 Kabupaten Bojonegoro Bergulir

“Iso njujug omah, nah disini yang kita jual adalah iso njujug omah. Artinya ada warga kita yang tidak bisa datang ke kantor Dispendukcapil, tidak bisa ke kantor desa, kita akan turun memberikan pelayanan perekaman dengan datang langsung ke rumah warga. Harapannya setelah direkam mereka bisa punya data sehingga tercatat sebagai penduduk Negara Indonesia dengan memiliki NIK,” paparnya. 

Lebih dalam Luhur menyampaikan, dengan program Si Jaran Ijo diharapkan ke depan adminduk bukan menjadi barang yang sulit lagi di Kabupaten  Blitar. Inovasi ini diharapkan tidak akan ada lagi warga di Kabupaten Blitar yang belum perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Inovasi-inovasi yang terus dilahirkan Dispendukcapil merupakan upaya untuk gerakan pengurusan adminduk cukup dari desa. 

“Kita akan keliling dari rumah ke rumah berdasarkan pengajuan dari desa dan kelurahan. Program Si Jaran Ijo ini sementara kita agendakan setiap hari Selasa. Karena kita membagi dengan kegiatan yang lain," jelasnya.

Untuk hari Selasa akan diprogramkan Si Jaran Ijo, Rabu PKS dengan kades dan lurah, kemudian Kamis ada pelayanan drive thru se-Kabupaten Blitar. Selanjutnya pada hari Jumat jemput bola Berkah se Kabupaten Blitar. "Artinya kita akan terus terjun ke lapangan dan layanan kependudukan ke depan tidak perlu lagi di kantor Dukcapil, semua urusan adminduk akan di kantor desa,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam kunjungannya ke Kecamatan Wonotirto Bupati Rini Syarifah juga meninjau langsung pelayanan drive thru kependudukan di Kantor Desa Ngeni. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar juga membuka langsung Sosialisasi Perjanjian Kerjasama (PKS) Adminduk di Desa Ngadipuro.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni