TULUNGAGUNGTIMES - Berusaha kabur atas perbuatan pidana yang dilakukan, dua orang pelaku pembobolan kantor kas Bank Jatim ditangkap, Sabtu (06/03/2021) kemarin. Dua orang yang dimaksud adalah Rustam Efendi (25) warga Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan Angga Santoso (22) warga Desa Kendalrejo Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
"Pelaku ditangkap dan diamankan petugas Polsek Ngantru," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas Iptu Tri Sakti, Minggu (07/03/2021).
Baca Juga : Pencairan BPNT di Tulungagung Mundur dari Jadwal, Ini Masalahnya
Laporan pencurian dengan pemberatan ini disebut Tri, dilaporkan pada Selasa (02/02/2021) lalu sekira pukul 07.45 WIB. "Polsek Ngantru beberapa waktu lalu mendapatkan laporan tindak pidana pencurian dengan disertai pemberatan dengan TKP kantor kas Bank Jatim Ngantru di Desa Bendosari," ujarnya.
Pelapor yang merupakan karyawan Bank Jatim ini memberikan keterangan ke polisi, saat membuka kantor, ia mengetahui kondisi ruangan sudah berantakan.
Tampak dilihatnya brankas dalam kondisi rusak namun tidak sampai terbuka. Setelah diperiksa, didapati satu buah laptop merk Toshiba warna hitam dan mesin DVR cctv juga hilang.
"Pasca mendapat laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk pengungkapan kasus curat ini dan hasilnya dua orang berhasil ditangkap," ungkapnya.
Kronologi penangkapan sendiri menurut mantan Wakapolsek Gondang itu pada Sabtu (06/03) kemarin sekira pukul 10.00 wib, Resintel Polsek Ngantru melakukan penangkapan terlebih dahulu pada pelaku yang bernama Rustam Efendi di tempat persembunyiannya di Kelurahan Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga : Harga Cabai Mahal, Petani Tulungagung: Sebanding dengan Usaha Keras Kami
Dari penangkapan Rustam, petugas mengejar satu pelaku lain yakni Angga Santoso pada jam 13.00 wib di Terminal Kargo Barang, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Blitar. "Selain dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," jelasnya.
Barang bukti yang telah diamankan itu diantaranya 1 Unit Laptop Merk Toshiba warna hitam, 1 buah palu, 1 buah betel (plat besi), 1 buah DVR CCTV dan 7 buah pecahan kaca glasblok. "Saat ini masih dilakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.