PAMEKASANTIMES - Seorang perempuan berinisial (SJ) yang masih umur 18 tahun, asal Bondowoso diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tengah mangkal di warung remang-remang di depan SMAN 3 Jl. Pintu Gerbang, Bugih, Kabupaten Pamekasan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan Hasanurrahman mengatakan, SJ diamankan karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Pamekasan Nomor 18 tahun 2014 tentang pelarangan adanya jasa pelacuran atau PSK di Pamekasan.
Baca Juga : RSI Unisma Lakukan Vaksinasi, Kini Giliran Pimpinan Universitas Negeri Malang
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, SJ biasa mangkal di warung kopi remang-remang depan SMAN 3 Pamekasan dari pukul 21.00 WIB. Ia menawarkan jasa esek-esek kepada pelanggan kopi yang datang di warung tersebut.
"Sekali main, SJ mematok tarif terhadap pelanggannya sebesar Rp 250 ribu," tuturnya, Jumat (5/3/2021).
Menurut Ainur-sapaan Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, SJ berdalih terpaksa menjadi seorang wanita penghibur karena tuntutan ekonomi. SJ harus mencari nafkah untuk adik-adiknya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) di Bondowoso. Sedangkan orang tuanya sudah meninggal dunia.
"Pengakuan SJ, orang yang sudah pakai jasanya baru 5 kali. Booking-an sebanyak itu selama kurang lebih sepekan tinggal di Pamekasan," tambahnya
Menurutnya, selama berada di Pamekasan, SJ mengaku tinggal di rumah kost yang berlokasi di area Jalan Pintu Gerbang.
"Pengakuan dia (SJ), kalau dipakai oleh yang mem-booking bilang tidak tahu, hanya bilangnya ke kami, lokasinya katanya jauh, namun bukan dipakai di hotel, melainkan di sebuah rumah," jelasnya.
Baca Juga : Juli Pembelajaran Tatap Muka, 61 Ribu Lebih Guru di Kabupaten Malang Bakal Divaksin
Ainur berjanji, ke depan pihaknya akan lebih rutin melakukan patroli di sepanjang Jalan Pintu Gerbang Pamekasan. Khususnya di warung kopi remang-remang yang berlokasi di sepanjang area Pasar 17 Agustus.
"Sesuai perintah Kasatpol PP, untuk patroli melakukan operasi harus lebih rutin, dan kami bilang siap. Pamekasan harus bebas dari bisnis prostitusi dan penyedia jasa esek-esek," tutupnya.