BLITARTIMES-Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan akan mengikuti instruksi dari Menteri Pendidikan dan Budaya Republik Indonesia (Mendikbud RI) terkait kegiatan belajar mengajar tatap muka (PTM).
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, kepastian taat aturan terhadap aturan Mendikbud RI itu disampaikan menanggapi keluhan para gupru terkait kendala pembelajaran dalam jaringan (Daring). Para guru menyampaikan keluhan itu saat Komisi I DPRD Kota Blitar melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga pendidikan beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Rini Pantau Jemput Bola Adminduk di Binangun
Sebelumnya Mendikbud RI Nadim Makarim mengeluarkan wacana bahwa pembelajaran tatap muka pada awal bulan Juli atau saat tahun ajaran baru. Terkait wacana Menteri Nadim, Pemkot Blitar sejak jauh-jauh hari telah menyatakan kesiapan menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait pembelajaran tatap muka (PTM).
“Kami memastikan pembelajaran tatap muka siap dilaksanakan di Kota Blitar pada tahun ajaran baru nanti,” ungkap Santoso, Jumat (5/3/2021).
Dikatakannya, pihaknya memahami betul keluhan kesulitan dalam penerapan belajar Daring. Namun karena situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 yang naik turun menjadi pertimbangan bersama sehingga untuk sementara kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring.
Namun demikian orang nomor satu di Kota Blitar optimis di waktu yang akan datang Kota Blitar segera bisa melaksanakan PTM. Karena perkembangan situasi Covid-19 saat ini berangsur mulai menunjukkan penurunan kasus positif.
“Untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kota Blitar rencana kita terapkan awal tahun ini. Tapi seperti kita tahu, ternyata kasus Covid-19 masih tinggi sehingga terpaksa ditunda lagi. Semoga kasus Covid-19 cepat turun seiring dengan dilaksanakanya vaksinasi. Sehingga siswa di Kota Blitar segera bisa belajar di sekolah,” imbuhnya.
Baca Juga : Bersiap Masuk Sekolah Lagi, Guru MI di Tulungagung Terima Dosis Pertama Vaksin Covid-19
Lebih dalam Santoso mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat beraktivitas sehari-hari. Disiplin prokes merupakan kunci untuk menekan laju perkembangan Covid-19.
“Masyarakat harus disiplin prokes. Ini agar tren perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Blitar tidak meningkat dan kegiatan pembelajaran tatap muka dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya.