PAMEKASANTIMES - Sejumlah aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), melakukan demonstrasi ke Kantor Bea Cukai Madura, Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pamekasan, Kamis (04/03/2021).
Versi mereka, Bea Cukai Madura dianggap main mata dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak diperjualbelikan di Madura termasuk Pamekasan.
Baca Juga : Hadapi Dosen saat Presentasi Virtual, Berikut Tips bagi Mahasiswa
Bahkan dari ribuan rokok ilegal yang diproduksi dan beredar di Madura, baru 2 orang yang diproses hukum. Sementara pengusaha lainnya terkesan dibiarkan.
“Di balik maraknya rokok ilegal, Bea Cukai tutup mata. Padahal barang bukti yang disita cukup banyak, namun pelakunya tidak ditindak,” kata Hasib Mawardi selaku perwakilan massa aksi.
Selain itu pihaknya juga mempertanyakan perihal berapa tersangka yang diproses dalam pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 6,2 juta batang, 1,7 juta batang, 600 ribu batang yang mengalami kerugian negara hingga Rp 6,2 miliar.
"Namun mereka (Pegawai Bea Cukai Madura) saat kami tanya perihal itu tidak bisa jawab. Siapa dan berapa tersangkanya dari sekian juta batang rokok ilegal yang disita itu kok hanya menetapkan dua tersangka saja," tambahnya.
Pihaknya juga menemukan maraknya cukai yang salah tempel di berbagai merek tidak sesuai dengan produksi rokok yang dibuat oleh perusahaan rokok, misal kategori rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi izin cukainya ditempeli ke kategori rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan).
"Ada banyak batang rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Madura, yang cukainya pakai SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi tidak ada satupun mesin linting yang disita, ini ada apa?," tanyanya.
Baca Juga : Serahkan SK ke Pegawai dan PNS, Rektor UIN MALIKI Malang Prof Haris Beri Wejangan Ini
Sementara itu Zainul, perwakilan Bea Cukai Madura saat menemui massa aksi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap maraknya rokok ilegal di Madura. Namun pihaknya kewalahan untuk menertibkan seluruh pabrik rokok ilegal karena jumlah petugas yang terbatas.
“Pegawai kami terbatas, sementara yang mau diawasi se-Madura. Kami kewalahan,” tutupnya.