MALANGTIMES - Dalam upaya memangkas birokrasi ujian memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menekan angka penularan covid-19 Polres Malang melaunching aplikasi SIM Malang Presisi di Satpas, Rabu (3/3/2021) siang.
SIM adalah salah satu kelengkapan wajib bagi pengendara bermotor. Hal itulah yang membuat Polres Malang terus mengembangkan pelayanan SIM untuk memudahkan masyarakat mendapatkannya sekaligus mendukung 100 hari kerja program prioritas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam bidang Lalu Lintas (Lantas).
Baca Juga : Gelar Rapat Sertijab, Ini Pesan Legislatif untuk Bupati Banyuwangi yang Baru
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa pihaknya telah melaunching SIM Presisi untuk memangkas birokrasi ujian dengan menggunakan aplikasi yang tersedia.
“Jadi ujian tulis bisa dilakukan di rumah guna meminimalisir penyebaran covid-19,” ujar Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.
Untuk ujian praktik, Satlantas Polres Malang nantinya akan menggunakan program Defensive Riding Course (DRC) dengan melibatkan tenaga ahli.
“DRC melibatkan tenaga ahli dalam memberikan pelatihan safety riding berkendara di jalan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas,” imbuh kapolres.
Dalam hal ini, sebelumnya Polres Malang melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dianggap telah memiliki kategori pelayanan prima antara lain pelayanan SIM dan SKCK.
“Di sini Polres Malang membuat aplikasi digital dan virtual untuk masyarakat dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan sesuai harapan masyarakat,” ujar dia.
Baca Juga : Isu Provinsi Madura, Mathur Husyairi: Upaya Tokoh yang Tak Punya Panggung Politik
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Malang AKP Ady Nugroho menyebut bahwa pihaknya melakukan inovasi dalam pelayanan SIM tersebut untuk memudahkan masyarakat. Selain itu juga sebagai upaya pencegahan penularan covid-19 yang saat ini masih menjadi bayang-bayang di Indonesia.
“Aplikasi (dibuat untuk masyarakat, red) dengan cara mengikuti ujian secara online, dan apabila dinyatakan lulus bisa menentukan kapan akan melaksanakan ujian praktik,” ungkap Ady.
Perlu diketahui, program kapolri sendiri nantinya Polri juga harus dituntut lebih profesional dan humanis dalam melakukan pelayanan masyarakat.