free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tertangkap, Pelaku Pembunuhan Juragan Toko di Blitar Ternyata Tetangga Sendiri

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

03 - Mar - 2021, 19:52

Placeholder
Pelaku Yuda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Blitar dan Jaranras Ditreskrimum Polda Jatim

BLITARTIMES - Serangkaian penyelidikan yang dilakukan Polres Blitar untuk mengungkap kasus pembunuhan juragan toko Bisri Efendi (71) akhirnya membuahkan hasil. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap. Pelaku adalah seorang pemuda bernama Dwi Kusuma Yuda (21), yang tak lain adalah tetangga korban sendiri. 

Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, pelaku Yuda adalah tetangga korban. Jarak rumahnya sekitar 800 meter dari Toko Bisri. 

Baca Juga : Rindu Mantan Kekasih, Andmesh Rilis Lagu "Tiba-Tiba"

Setelah mempelajari rekaman CCTV, pelaku diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Blitar dan Jaranras Ditreskrimum Polda Jatim. “Pelaku berhasil diamankan. Rumah pelaku berada di sekitar toko,” ungkap Leonard, Rabu (3/3/2021).

Dijelaskannya, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku memasuki toko dengan cara berpura-pura sebagai pembeli. Pelaku kemudian bersembunyi di toko sampai toko tutup dan melancarkan aksinya.

 Untuk membuktikan perbuatan terduga pelaku, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. “Tindak pidana yang dilakukan pelaku adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketenangan warga Blitar dikejutkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan. Dilaporkan seorang pemilik toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ditemukan tewas bersimbah darah, Sabtu (27/2/2021) pagi. Korban diketahui pemilik Toko Bisri bernama Bisri Efendi (71). 

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian ini pertama kali diketahui olek karyawan toko. Saat tiba di toko, karyawan tersebut melihat kondisi toko sudah dalam kondisi terbuka. Saksi kemudian melihat kedalam dan terlihat pemilik toko berada dalam kondisi tergeletak di lantai bersimbah darah.  berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi terikat kakinya, kepala ditutup sarung dan luka di bagian kepala. 

Baca Juga : Bye-Bye Sampah Plastik, Kota Malang Berlakukan Ini

Hasil otopsi sementara yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Kediri terhadap  Bisri  menerangkan korban mengalami pendarahan bagian kepala akibat kekerasan benda tumpul. Pemeriksaan dokter forensik kekerasan tumpul pada kepala mengakibatkan patah tulang dasar tengkorak.  Dan inilah yang mengakibatkan pendarahan otak sehingga korban meninggal dunia.

Selain itu,  hasil pemeriksaan luar menemukan luka memar pada dahi, pelipis kanan, telinga kiri,  leher kiri hingga leher belakang,  daun telinga kiri, perut sisi kiri ,  jari pertama dan ketiga tangan kiri serta punggung atas.  Semua luka itu akibat kekerasan benda tumpul.

Dalam mengungkap kasus ini polisi terus melakukan pendalaman penyelidikan. Sebanyak 12 saksi diperiksa oleh penyidik Satreskrim. Keduabelas saksi itu terdiri dari karyawan atau penjaga toko milik korban, tukang bangunan, dan pihak keluarga korban. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy