BANYUWANGITIMES – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi kembali berhasil mengamankan ratusan lembar mata uang asing yang diduga palsu. Nilai uang asing tersebut apabila dikurskan dengan mata uang Rupiah nilainya mencapai Rp 1,7 Triliun.
Dalam rilis yang dilakukan di Mapolresta Banyuwangi Senin (103/2021) Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan ratusan lembar uang asing palsu yang berhasil diamankan aparat kepolisian merupakan barang bukti tambahan dari hasil pengembangan kasus sindikat peredaran uang asing palsu yang beberapa waktu lalu ditangkap polisi.
Baca Juga : Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ditunjuk Sebagai Pj Sekda
“Hasil pengembangan penyidik, dari tangan terdangka (H) petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti tambahan. Yakni seratus lembar uang Euro dengan pecahan 1.000.000, dan 100 lembar uang China Yuan Renminbi (CNY) dengan pecahan 100,” jelasnya.
Menurut dia , total uang Euro palsu yang diamankan polisi memiliki nilai 100 juta Euro atau senilai Rp 1,7 Triliun jika dikurskan ke dalam mata uang Rupiah.
“Sudah kami periksakan ke Konjen (Konsulat Jendral), nilai uang Euro palsu ini mencapai 1,7 Triliun Rupiah. Sedangkan untuk mata uang China palsu, masih harus koordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) dan kami periksakan ke Konjen China terlebih dahulu untuk memastikan asli atau palsu,” imbuh Kapolresta Banyuwangi.
Baca Juga : Apes! Motor Dibawa Kabur Calon Pembeli saat COD
Lebih lanjut Kombes Pol Arman Asmara menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap aktor intelektual dari sindikat peredaran uang asing palsu. “Terus kami kembangkan untuk mencari aktor intelektualnya,” pungkas Kombes Pol Arman Asmara.