free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Temukan Sidik Jari di Lokasi Tewasnya Pemilik Toko Bisri Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

01 - Mar - 2021, 04:16

Placeholder
Polisi melakukan olah TKP di toko milik korban Bisri di Desa Jatinom. (Foto: Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Pendalaman penyelidikan terus dilakukan polisi untuk mengungkap kasus tewasnya Bisri Efendi (71), pemilik toko asal Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Setelah melakukan otopsi, Polres Blitar dan tim Laboratorium Forensik (Latfor) Polda Jawa Timur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, Minggu (28/2/2021).

 Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tim Labfor Polda Jatim mengambil beberapa sampel sidik jari. Sidik jari tersebut diduga adalah milik pelaku saat berada di toko korban.

Baca Juga : Ketua DPRD Lumajang: Saatnya Produk Lokal Bersaing di Toko Modern

“Tim dari Laboratorium Forensik Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan setelah pengambilan sampel ini,” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donni Kristian Bara'langi, Minggu (28/2/2021).

Dikatakan Donni, Polres Blitar saat ini tengah memburu terduga pelaku pembunuhan. Dalam mengungkap kasus ini, pihaknya mendapat bantuan dari unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. 

“Sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian telah kami amankan. Barang bukti tersebut akan diteliti di Labfor Polda Jatim," terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketenangan warga Blitar dikejutkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan. Dilaporkan seorang pemilik toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ditemukan tewas bersimbah darah, Sabtu (27/2/2021) pagi. Korban diketahui pemilik Toko Bisri bernama Bisri Efendi (71). 

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian ini pertama kali diketahui olek karyawan toko. Saat tiba di toko, karyawan tersebut melihat kondisi toko sudah dalam kondisi terbuka. Saksi kemudian melihat kedalam dan terlihat pemilik toko berada dalam kondisi tergeletak di lantai bersimbah darah.  berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi terikat kakinya, kepala ditutup sarung dan luka di bagian kepala. 

Dalam mengungkap kasus ini polisi terus melakukan pendalaman penyelidikan. Sebanyak 12 saksi diperiksa oleh penyidik Satreskrim. Keduabelas saksi itu terdiri dari karyawan atau penjaga toko milik korban, tukang bangunan, dan pihak keluarga korban. 

Baca Juga : Perempuan Muda Tewas di Hotel, Ditemukan Alat Kontrasepsi

Perkembangan terbaru, dari otopsi yang dilakukan, dipastikan korban meninggal dunia setelah mengalami pendarahan di kepala akibat kekerasan benda tumpul. 

“Dokter forensik melakukan pemeriksaan. Dipastikan korban meninggal dunia akibat patah tulang dasar tengkorak. Patah tulang ini disebabkan kekerasan benda tumpul. Korban meninggal dunia setelah mengalami pendarahan otak,” ungkap Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Minggu (28/2/2021). 

Selain pemeriksaan luka dalam, Dokter forensik juga melakukan pemeriksaan luar dan menemukan luka memar pada dahi, pelipis kanan, telinga kiri,  leher kiri hingga leher belakang,  daun telinga kiri, perut sisi kiri ,  jari pertama dan ketiga tangan kiri serta punggung atas.  Semua luka itu akibat kekerasan benda tumpul.

“Ditemukan pula luka iris pada bahu kiri akibat ketajaman. Ditemukan pula luka robek pada pelipis kanan kepala sisi kiri di atas telinga akibat kekerasan benda tumpul," terang Leonard. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy