JOMBANGTIMES - Sebanyak 1.124 anggota Polres Jombang menjadi target penerima vaksin Covid-19 pada gelombang dua. Selain untuk membentengi anggota dari paparan Covid-19, vaksinasi ini juga menjadi edukasi ke masyarakat bahwa vaksin aman dan tidak membahayakan.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, ada 1.124 personel yang nantinya akan disuntik vaksin Covid-19. Kegiatan vaksinasi ini digelar terpusat di Klinik Pratama Polres Jombang, Jalan Brigjen Kretarto, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.
Baca Juga : PPKM Mikro Tahap II, Satpol PP Blitar Gencarkan Operasi Yustisi
Vaksinasi dimulai sejak 25 Februari- 8 Maret. "Yang sudah divaksin sebanyak 564 personel. Ini terus dilaksanakan secara bertahap sampai 10 hari ke depan," terangnya kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Dikatakan Agung, seluruh anggotanya diwajibkan mengikuti vaksin. Bagi anggota yang belum bisa menerima vaksin karena masalah kesehatan, nantinya akan menyusul sesuai anjuran dokter.
Kewajiban vaksin ini bukan hanya untuk kekebalan tubuh anggota dari paparan Covid-19. Menurut Agung, vaksinasi ini juga ditujukan untuk mengedukasi masyarakat bahwa vaksin Covid-19 ini tidak berbahaya.
"Jadi untuk anggota seluruhnya diwajibkan mengikuti vaksin. Kalau yang belum bisa ikut vaksin sesuai diagnosa dokter, nanti diundur waktunya. Ini supaya kita memberikan contoh ke masyarakat bahwa vaksin itu tidak berbahaya," kata Agung.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh anggota Polres Jombang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski telah divaksin. "Imbauan tetap, besok pagi waktu apel kita sampaikan. Walaupun sudah dilakukan vaksin, tapi 3 M atau protokol kesehatan tetap harus dipatuhi. Karena kan nanti juga bisa membahayakan orang lain juga," pungkasnya.