free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dua Perangkat Desa Ngepoh Dimutasi, Kades Berharap Ada Penyegaran Pelayanan Masyarakat

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

26 - Feb - 2021, 02:12

Placeholder
Kepala Desa Ngepoh Sunaryo saat melakukan mutasi terhadap dua perangkat desanya / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Pemerintahan Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung menggelar pelantikan dan mutasi jabatan, Kamis (25/2/2021).

Mutasi perangkat atau perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayananan di desa. Di dalam acara itu hadir sejumlah pejabat dari Muspika Tanggunggunung.

Baca Juga : Bakal Jadi Pilot Project, Kota Malang Targetkan Vaksinasi 10 Ribu Orang/Hari

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngepoh Sunaryo mengucapkan terima kasih kepada perangkat lama atas kinerjanya selama ini dan mengucapkan selamat bertugas kepada perangkat baru. Dijelaskan, pergantian perangkat merupakan hak dari kades, yang salah satu tujuannya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kita harapkan dengan jabatan yang baru diemban akan timbul etos kerja yang lebih baik,” kata Sunaryo. 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Permendagri No 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan Perbup No 18 Tahun 2019 tentang perangkat desa yang berbunyi, “Kepala Desa bisa memutasi Perangkat Desa selagi ada kekosongan. Mutasi sendiri merupakan salah satu hak prerogatif atau hak Kepala Desa (Kades) untuk melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan masyarakat.”

"Tujuan mutasi ini sebagai upaya penyegaran pelaksanaan tugas-tugas pelayanan di desa,” ujarnya. 

Harapannya, setelah adanya pelantikan dan mutasi jabatan perangkat, pelayanan dapat meningkat. Kinerja pun menjadi lebih baik dalam pelayanan masyarakat maupun pembangunan desa.

"Kita harapkan agar dua perangkat ini dapat menjalankan tugas pemerintahan desa sesuai dengan visi dan misi Kades selama menjabat," ungkapnya. 

Perangkat desa yang dimutasi sesuai Surat Rekomendasi Camat Tanggunggunung adalah Subagiani yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tata Usaha menempati jabatan Sekretaris Desa. Sementara, Sekretaris Desa yang lama Eko Purnomo yang juga merupakan PNS sebelumnya meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan jabatan.

Baca Juga : Bekali Bhabinkantibmas Teknik Tracing Covid-19, Maksimalkan Program PPKM Skala Mikro

Sementara itu, Staff dusun Ngrancah Musiran diangkat menjadi Kepala Wilayah (dusun) Ngepoh yang juga terjadi kekosongan.

"Tak bisa dipungkiri, kemajuan ekonomi di wilayah Tulungagung Selatan khususnya desa Ngepoh terus berkembang. Penataan sumberdaya manusia (SDM) perangkat juga harus ditingkatkan untuk menyambut desa digitalisasi," pungkasnya.

Prosesi kegiatan mutasi jabatan ini juga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan kewajiban setiap tamu undangan menjaga jarak dan memakai masker.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana