SURABAYATIMES - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Penyiaran (MPP) Jawa Timur mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/2/2021).
Kedatangan mereka dalam rangka melaporkan Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (Timsel KPID) yang dianggap tidak profesional.
Baca Juga : Hari Kelima, Polair Polres Malang Cari Korban Tenggelam di Perairan Pulau Sempu
Hasan Shodikin, selaku Ketua MPP Jawa Timur mengatakan, pelaporan itu berkenaan dengan Timsel KPID Jatim yang diduga tidak profesinal dan tidak mampu melakukan seleksi.
"Kami mengadukan perihal kejanggalan-kejanggalan yang terjadi berkaitan dengan rekrutmen yang dilakukan Timsel KPID Jatim. Menurut kami patut diduga terjadi maladministrasi serta tidak profesional. Sehingga kami menganggap Timsel KPID Jatim kurang mampu melaksanakan rekrutmen," terangnya, Kamis (25/2/2021).
Dia juga mengatakan, bahwa pihak Ombudsman sudah menerima berkas pengaduan tersebut pada tanggal 25 Februari 2021 dan akan menindaklanjutinya.
"Kami (Masyarakat Peduli Penyiaran Jawa Timur, red) barusan sudah menyerahkan berkas pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Berkas diterima langsung oleh Staff Ombudsman," katanya.
Selain itu, dalam rilis yang diterima media ini, Kelompok Masyarakat Peduli Penyiaran Jawa Timur ini meminta Ketua DPRD Jatim membuat Satgas untuk mengevaluasi kinerja Timsel KPID dan hasilnya harus dipublikasikan melalui media.
Baca Juga : Wujudkan Jatim Bebas Covid-19, Santri Diajak Bermasker
Selain itu pula, Timsel KPID Jatim meminta maaf kepada publik atas ketidak profesionalannya, tidak transparan dalam melakukan pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Periode 2021–2024. Serta meminta kepada timsel KPID JATIM untuk melakukan rekrutmen ulang, sehingga terjaring calon komisioner KPID Jatim yang berkualitas.