TULUNGAGUNGTIMES- Polsek Kedungwaru mengamankan seorang pria warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru MH (33), Kamis (25/2/21).
MH diamankan setelah terlibat kecelakaan dengan pengendara lainnya di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, dekat dengan SMAN Kedungwaru pada Kamis siang sekira pukul 11.50.
Baca Juga : Pelemparan Sabu Dalam Lapas Terekam CCTV
Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto jelaskan penangkapan MH sesaat setelah terlibat kecelakaan.
Waktu itu MH melaju dari arah timur dengan motor MIO Soul Nopol AG 3662 RCR. Sesampainya di barat SMAN Kedungwaru, ada motor Vario nopol AG 2773 PBE yang dikendarai oleh Yeni Susanti.
Yeni saat itu berhenti di tengah jalan dan menyalakan lampu sein belok ke kanan.
Diduga karena masih terpengaruh narkotika, MH menabrak bagian belakang motor Yeni dan keduanya terjatuh.
Keduanya hanya mengalami lecet-lecet pada bagian tubuh. Setelah terlibat kecelakaan, MH terlihat hendak menyembunyikan sesuatu di bawah paving.
Tindakannya ini diketahui oleh pekerja bangunan di sekitar lokasi kecelakaan.
“Ternyata diketahui oleh warga, sehingga MH diamankan oleh warga,” kata Kapolsek.
Setelah diperiksa, ternyata benda yang hendak disembunyikan itu adalah narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket, dan 4 pil lexotan.
Mendapatkan laporan warga ini, pihaknya langsung meluncur ke TKP dan mengamankan MH.
Lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, MH akhirnya digiring ke RS Bhayangkara untuk dites urine, dan selanjutnya ke Mapolsek Kedungwaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Polisi Tembak Dua Tersangka Curanmor di Kawasan Sawojajar
“Ternyata MH ini hasil tes urinnya positif amphetamine (sabu-sabu),” jelas Siswanto.
Setelah diselidiki, ternyata MH merupakan residivis kasus peredaran sabu yang baru keluar 3 bulan lalu.
Pria bertubuh tegap dan bertato ini menjalani hukuman penjara selama 5 tahun.
“Berdasarkan fakta-fakta, bukti, dan keterangan saksi yang ada, Polsek Kedungwaru mendalami asal usul barang itu,” papar Siswanto.
Dari pemeriksaan telepon seluler MH, didapati pesan untuk mengantar HP dan barang ke Lapas Tulungagung.
Saat ini pihaknya mendalami adanya keterlibatan narapidana di Lapas Tulungagung, mengingat MH pernah mendekam dalam waktu yang cukup lama dalam lapas.
“Ini yang ada di HP masih kita dalami terus,” pungkasnya.