free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Relaksasi Tempat Wisata di Tulungagung, Baru 2 Yang Ajukan Izin

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

24 - Feb - 2021, 02:41

Placeholder
Salah satu pengunjung menikmati hamparan bunga celosia di Nangkula Park. Foto diambil sebelum penutupan. (Foto: Joko Pramono/Jatim TIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Pemkab Tulungagung telah melakukan relaksasi pembukaan tempat wisata, setelah dua bulan ditutup saat pandemi covid-19.

Tempat wisata tersebut dizinkan kembali beroperasi, namun dengan persyaratan ketat protokol kesehatan.

Baca Juga : PNS Terdampak Banjir Bisa Ajukan Cuti Sebulan Tanpa Potongan Guji

Pengajuan izin telah dibuka sejak Sabtu (20/2/21) lalu. Dari seratus lebih lokasi wisata, baru dua yang mengajukan izin pengoperasian lagi tempat wisata.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan ada beberapa parameter yang harus dipenuhi oleh pengelola wisata sebelum membuka kembali lokasi wisatanya. “Sejak Minggu (21/2/21) sudah ada beberapa yang mengajukan izin,” ujar dia.

Ada beberapa proses yang harus dilalui oleh pengelola lokasi wisata. Pertama harus mengajukan izin melalui satgas di tingkat kecamatan, lalu dilakukan assesment oleh satgas kabupaten. Lama tidaknya assesment tergantung dari luas dan kelengkapan lokasi wisata.

Setelah assesment selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, baru boleh buka. “Kamisudah mengizinkan pengelola wisata untuk memulai kembali,” kata Galih.

Ada 16 parameter yang harus dipenuhi oleh pengelola wisata jika ingin membuka lagi tempat wisatanya. Kebanyakan merupakan penerapan protokol kesehatan pada umumnya.

Namun ditambah dengan sistem satu pintu masuk bagi pengunjung. Lalu ada petugas khusus yang berkeliling mengingatkan pengunjung terkait penerapan protokol kesehatan. Serta poster-poster imbauan di beberapa titik lokasi wisata. “Persyaratan ada semua dalam surat edaran bupati,” kata  Galih.

Disinggung akan adanya ledakan pasien Ccovid-19 jika lokasi wisata benar dibuka, Galih tidak bisa menampik hal itu bakal terjadi. Maka dari itu, persyaratan yang tegas akan diterapkan dalam pengoperasian lokasi wisata.

Terlebih banyak lokasi wisata di Tulungagung, sering dikunjungi oleh wisatawan dari luar daerah, sehingga sulit melakukan kontrol terhadap pengunjung.

“Ketika nanti terjadi pelanggaran dan dinamika (penularan) covid-19 dari lokasi wisata, maka langsung kita tutup,” katanya.

Pengelola wisata juga wajib melaporkan perkembangan situasi di tempat wisata setiap hari.   Laporan ini bisa dijadikan evaluasi layak tidaknya lokasi wisata ini beroperasi lagi.

Baca Juga : Tahun 2021, Target PAD Sumenep dari Sektor Pariwisata Naik 15 Persen

Jika pelanggaran sesuai laporan itu terjadi secara masif oleh pengelola, maka akan ditutup. Namun jika yang melanggar adalah pengunjung, maka akan dilakukan teguran. “Bukan suka atau tidak suka, tapi untuk mengantisipasi agar tidak terjadi zona baru,” katanya.

Dari data yang dimiliki oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung, ada 161 tempat wisata yang terdiri dari 24 wisata alam, 28 wisata buatan, 44 wisata purbakala, 23 wisata bahari, 3 wisata edukasi, 7 wisata kuliner, 6 wisata minat khusus, 15 wisata budaya, 6 wisata belanja dan 5 desa wisata.

Sementara itu, pengelola wisata buatan Nangkula Park di Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu, Anang Mustofa mengaku sudah mengajukan izin pembukaan tempat wisata, namun belum mendapatkan jawaban dari satgas. “Besok ditindaklanjuti mengajukan persyaratan yang kurang,” kata Anang.

Pihaknya mengklaim kesiapan di Nangkula Park lebih baik dibanding lokasi lainya. “Thermo gun di Nangkula Park sudah otomatis. Sementara yang lain masih dipegang,” ujar Anang.

Anang melanjutkan pihaknya kini tengah bersiap dengan memasang sejumlah banner imbauan di beberapa titik Nangkula Park. Selain itu tempat duduk yang ada akan diberi pembatas.

Tempat wisata berkonsep taman dan selfie spot ini akan membatasi jumlah pengunjung, hingga separo dari biasanya. “Kalau biasanya 700 orang, mungkin nanti sekitar 350-400 pengunjung,” jelasnya.

Selama penutupan tempat wisata 2 bulan ini, dirinya memperkirakan pemasukan Rp 750 juta hilang.

 


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy