free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Bakal Terus Permudah Regulasi Investasi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

22 - Feb - 2021, 21:10

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan sambutan pada agenda Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Disnaker-PMPTSP Kota Malang Tahun 2022, Senin (22/2/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Wali Kota Sutiaji menyebut Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Disnaker-PMPTSP (Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Malang Tahun 2022 sebagai agenda sinkronisasi antar-OPD (organisasi perangkat daerah). 

"Jadi, fungsinya di sini adalah sinkronisasi. Nanti usulan-usulan disampaikan. Ini loh potret yang dikehendaki  OPD terkait, maka masuk pagu indikatif kita. Dipastikan oleh Bappeda selaku perangkum. Terus setelah di-clear, kan masuk pada RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah, red)," ujarnya kepada awak media, Senin (22/2/2021) 

Selain itu, Sutiaji berpesan kepada Disnaker-PMPTSP khususnya agar melakukan terobosan-terobosan pada regulasi yang sebelumnya malah membuat sulit masyarakat dalam hal pengurusan administrasi.  "Kita benahi yang namanya peraturan-peraturan yang mempersulit administrasi. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang turunannya PP, saat ini mulai diturunkan. Regulasi ke depan jangan ada penghambatan terhadap orang-orang yang akan menanamkan modal," ucapnya. 

Orang nomor satu di tataran Pemerintah Kota Malang ini juga mengatakan bahwa belanja modal Kota Malang di tahun 2021 masih belum di angka 20 persen. Maka dari itu, wali kota mendorong semua pihak, khususnya Disnaker-PMPTSP, untuk mempermudah regulasi dalam hal investasi. 

"Jangan ada penghambatan terhadap orang yang akan melakukan penanaman modal. Ditingkatkan terus belanja modal kita, karena berhubungan dengan sektor ekonomi riil. Titik tekan sesungguhnya. Pemerintah daerah tidak merongrong investasi bisa masuk. Tentu dengan kearifan lokal," terangnya. 

Selain itu, di hadapan awak media dan Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso, Sutiaji menegaskan bahwa Mal Pelayanan Publik tahun 2021 harus sudah terealisasi dan dapat dipergunakan oleh masyarakat.  "Saya minta tahun ini clear ya (Mal Pelayanan Publik, red). Ini APBD saat ini kan 50 persen. Jadi, layanan yang kita rencanakan ada 400 layanan perizinan dan nonperizinan," ungkapnya. 



Sutiaji juga mengingatkan kepada semua pihak terkait penyerapan tenaga kerja di Kota Malang. Apalagi Kota Malang termasuk dalam tiga besar tertinggi di Jawa Timur dalam TPT (tingkat pengangguran terbuka). 

"Pengangguran terbuka kita itu tertinggi. Se-Jawa Timur kita nomor tiga. Pertama Surabaya, Kedua Sidoarjo, ketiga Kota Malang," ujarnya. 

Maka dari itu, Pemkot Malang akan melakukan konsultasi dengan perguruan tinggi. Terlebih lagi Kota Malang banyak memiliki puluhan perguruan tinggi, mulai dari negeri hingga swasta. 

"Maka perlu konsultasi dari perguruan tinggi. Saat ini dengan ekonomi kreatif yang kami ambil untuk Kota Malang ini sesungguhnya bisa menjawab TPT kita dapat mengecil. Karena ekonomi kreatif yang menjadi ekonomi primadona saat ini," tandas dia. 

Lebih lanjut Sutiaji juga menyebutkan bahwa untuk di Kota Malang sendiri sebanyak 50,68 persen penduduk merupakan usia-usia milenial yang sedang giat-giatnya menelurkan inovasi baru dalam hal ekonomi kreatif dengan berbasis teknologi.  "Kota Malang mempunyai potensi yang luar biasa karena penduduknya 50,68 persen itu adalah kalangan milenial yang sangat menggandrungi dunia IT. Bagaimana kita memanfaatkan potensi ini untuk masuk ke sana," katanya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy