free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PPKM Mikro Diperpanjang, Kabupaten Malang Tunggu Kepastian Pemprov Jatim

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Pipit Anggraeni

22 - Feb - 2021, 21:14

Placeholder
Plh Bupati Malang Wahyu Hidayat (pakaian dinas warna hitam) saat berkoordinasi dengan Kadinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo (pakai kaca mata) soal kesiapan PPKM Mikro jilid II, Senin (22/2/2021). (Foto: istimewa).

MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengaku siap menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal itu ditegaskan langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat, saat ditemui awak media disela agenda pemerintahan di area Blok Office, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (22/2/2021).

”Kalau terkait langkah ke depan seperti apa, kita liat sekarang kan sudah ada Imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) nomor 4 tahun 2021 yang untuk (PPKM) skala mikro tahap ke-2 itu,” jelasnya.

Baca Juga : Diduga Depresi Ekonomi dan Rumah Tangga, Pria di Blitar Nekat Gantung Diri di Pohon Kopi

Seperti yang sudah diberitakan, pemerintah pusat memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM mikro di tingkat desa/kelurahan.

Dalam kebijakan yang tertuang dalam IMendagri nomor 4 Tahun 2021 yang juga ditindaklanjuti oleh para gubernur dengan menerbitkan aturan susuai kebijakan di masing-masing daerah tersebut, memutuskan jika perpanjangan PPKM berskala mikro ini akan diterapkan di 133 kabupaten/kota di Jawa dan Bali termasuk di Kabupaten Malang.

Sedangkan pemberlakuannya, diagendakan setelah PPKM mikro jilid pertama yang berjalan selama 2 minggu berakhir. Yakni mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Atas pertimbangan inilah, Plh Bupati Malang masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait gambaran perpanjangan PPKM berskala mikro di wilayahnya. Sebab, sampai saat ini Pemkab Malang masih menunggu instruksi maupun arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Terutama terkait mekanisme yang harus diterapkan selama PPKM mikro jilid II dilangsungkan di Kabupaten Malang.

”Nah terkait nanti penanganannya (saat PPKM mikro jilid II) seperti apa, saya belum bisa menyampaikan secara langsung. Karena nanti saya menunggu dulu Surat (Keputusan, red) dari Gubernur Jatim dulu,” imbuh Wahyu.

Baca Juga : Dinilai Ampuh, Kecamatan Paron Bebas Zona Merah Pasca PPKM Mikro

Belakangan diketahui, sampai dengan saat ini Pemkab Malang masih belum mendapatkan arahan teknis terkait perpanjangan PPKM mikro. Wahyu menyebut, kemungkinan keputusan soal perpanjangan PPKM mikro bakal segera disampaikan oleh Pemprov Jatim secara daring. Menginggat, PPKM mikro jilid II memang akan dimulai pada besok (Selasa 23/2/2021).

”Karena dari Imendagri harus ada surat dari Gubernur, dan nanti biasanya kita akan ada vidcon (video conference) untuk penjelasan atau perintah lebih lanjut dari Bu Gubernur (Jatim) kepada kita (Pemkab Malang),” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Pipit Anggraeni