free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Tulungagung Siap Buka Tempat Wisata

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Feb - 2021, 01:47

Placeholder
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo (baju hitam) saat melihat kesiapan pembukaan tempat wisata di Pantai Klathak (foto: Joko Pramono/ JatimTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES- Pemkab Tulungagung kian memantapkan langkahnya untuk membuka kembali lokasi wisata, yang sempat ditutup di masa pandemi.

Meski begitu, pembukaan tempat wisata tak bisa dilakukan secara serampangan. Sebelum dibuka, pengelola lokasi wisata wajib memenuhi sejumlah persyaratan, jika tidak maka izin tidak akan diberikan.

Baca Juga : Arema FC Siap Jadi Tuan Rumah Piala Menpora

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan pengajuan izin pembukaan tempat wisata bisa dilakukan mulai Sabtu (20/2/21).

“Pemkab Tulungagung melalui Satgas akan merelaksasi tempat wisata, baik alam maupun buatan,” ujar Galih.

Untuk bisa beroperasi lagi, tempat wisata harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas di tingkat kecamatan. Setelah itu baru dinaikkan ke Satgas Kabupaten.

“Ada indikator-indikator yang harus dipenuhi sebagai assesment,” jelas Galih.

Kelayakan izin operasional tempat wisata tergantung dari proses assesment yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

Sementara itu untuk menyosialisasikan perihal pembukaan tempat wisata ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung mengumpulkan Pokdarwis (kelompok sadar wisata) di Tulungagung.

Pengumpulan ini dilakukan untuk memberikan gambaran pembukaan tempat wisata, yang mana harus sesuai dengan protokol kesehatan.

“Pelaku wisata mendapatkan form pengajuan izin untuk dilengkapi dan diisi, setelah itu satgas desa, kecamatan dilanjutkan ke dinas untuk diajukan ke Ketua Satgas (Bupati),” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Bambang Ermawan.

Bambang melanjutkan, prinsip utama dalam pembukaan tempat wisata adalah 3M plus. Pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

“Pelaku wisata wajib menyediakan thermo gun (pengukur suhu), tempat cuci tangan dan membatasi jumlah pengunjung,” katanya.

Dari data yang dimiliki oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ada 161 tempat wisata yang terdiri dari 24 wisata alam, 28 wisata buatan, 44 wisata purbakala, 23 wisata bahari, 3 wisata edukasi, 7 wisata kuliner, 6 wisata minat khusus, 15 wisata budaya, 6 wisata belanja dan 5 desa wisata.

Baca Juga : Baper dengan Ikatan Cinta Al dan Andin juga Melanda Emak-Emak di Tulungagung

Sementara itu pengelola wisata buatan Nangkula Park di Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu, Anang Mustofa mengaku sudah siap jika izin lokasi wisata dibuka.

Bahkan pihaknya mengatakan bahwa kesiapan di Nangkula Park lebih baik dibanding lokasi lainnya.

“Thermo gun di Nangkula Park sudah otomatis, sementara yang lain masih dipegang,” ujar Anang.

Anang melanjutkan pihaknya kini tengah bersiap dengan memasang sejumlah banner imbauan di beberapa titik Nangkula Park. Selain itu tempat duduk yang ada akan diberi pembatas.

Tempat wisata berkonsep taman dan selfie spot ini akan membatasi jumlah pengunjung, hingga separuh dari biasanya.

“Kalau biasanya 700 orang, mungkin nanti sekitar 350-400 pengunjung,” jelasnya.

Selama penutupan tempat wisata 2 bulan ini, dirinya memperkirakan Rp 750 juta hilang.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni