BATUTIMES - Bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, berdampak pada warga. Sekitar 16 KK akan mendapatkan lahan relokasi dari Pemkot Batu dalam kurun satu bulan.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, rencananya lahan yang akan digunakan untuk tempat relokasi itu seluas sekitar 1000 meter persegi. Relokasi ini akan segara dilakukan. Sebab, jika warga mengungsi terlalu lama di tempat pengungsian akan berdampak kurang baik.
Baca Juga : Kota Batu Bebas Zona Merah, Wali Kota Dewanti Bentuk Posko Penanganan Covid-19
"Kami telah melakukan peninjauan di lahan relokasi yang akan digunakan untuk kediaman warga nanti. Dan telah diukur luasnya sekitar 1000 meter persegi," ujarnya, Sabtu (20/2/2021).
"Berdasarkan hasil pengukuran terhadap rumah warga. Yang paling besar ukuran tanahnya sekitar 8 x 11 meter persegi. Sedangkan untuk yang lainnya sekitar 7 x 10 atau 7 x 11 meter persegi. Jadi sekitar 16 KK yang terdampak, dengan menggunakan lahan sekitar 1000 meter persegi dirasa sudah cukup," imbuhnya.
Lanjutnya, proses relokasi lahan itu sudah melalui tahap negosiasi dengan pemilik lahan. "Untuk harga per meternya sang pemilik menawarkan Rp 300 ribu. Namun, kita tawar dengan harga Rp 200 ribu. Dan sepakat untuk diambil tengah-tengahnya dengan harga Rp 250 ribu per meter persegi," ujarnya.
Diketahui, pada Kamis (14/1/2021) lalu, Walikota Batu, Dewanti melakukan kunjungan ke daerah rawan longsor di kawasan RT 2 RW 10, Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Di daerah yang dikunjungi Dewanti ini terdapat lima titik bekas tanah longsor.
Tepat di kawasan lima titik bekas longsor itu. Berdiri 11 rumah warga, yang terdiri atas 16 KK. Bahkan beberapa rumah tersebut sudah mengalami keretakan karena pergerakan tanah.
Baca Juga : Terobosan Baru, Disparta Kota Batu Luncurkan Program Dewi Sandra
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu mengatakan, untuk langkah penanganan yang akan dilakukan, sesuai dengan instruksi Wali Kota yakni, langkah-langkah untuk melakukan relokasi. "Jadi yang rencana awalnya akan dibangun kandang komunal, maka akan dibangun untuk relokasi warga. Oleh sebab itu kami perlu melakukan penjajakan lebih lanjut," ujarnya.