Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Antisipasi Petugas Semprot Disinfektan Abal-Abal, BPDB Kota Malang: Ini Mekanismenya

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

19 - Feb - 2021, 19:29

Placeholder
Beberapa petugas BPBD Kota Malang yang sedang melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga. (Foto: Dok. BPBD Kota Malang) 

MALANGTIMES - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti modus baru pencurian menyamar sebagai petugas penyemprotan disinfektan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Malang angkat suara.

Khususnya terkait tahapan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di rumah warga, kantor, ataupun tempat-tempat fasilitas publik lainnya yang dilakukan oleh petugas resmi

Baca Juga : Monitor Pelaksanaan PPKM Mikro, Bakorwil 1 Berkunjung ke Kota Kediri

 

Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam Seksi Logistik Penanggulangan Bencana Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang Cornellia Selvyana Ayoe menyebutkan, bahwa untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara resmi di Kota Malang hanya terdapat dua lembaga yang bertugas, yakni BPBD dan PMI (Palang Merah Indonesia). 

"Kalau selama ini yang dilaksanakan BPBD, suratnya masuk di kantor dulu, baru kita melaksanakan setelah menunggu petunjuk dari Pak Alie (Kepala BPBD Kota Malang, red). Otomatis Pak Alie yang turunkan ke bidang kedaruratan dan logistik. Itu bidang saya. Lalu Kabid meneruskan ke kita, ke petugas penyemprotan," jelasnya kepada pewarta, Jumat (19/2/2021). 

Perempuan yang akrab disapa Selvy ini juga menuturkan, selain melalui surat pengajuan yang disampaikan dari pihak kampung, kantor maupun tempat fasilitas publik, juga dapat langsung telepon ke BPBD Kota Malang terkait permintaan penyemprotan disinfektan. 

"Kadang bisa by phone ke Pak Alie sendiri, kayak kantor kejaksaan. Terus Pak Alie baru telepon ke bidang saya di Kedaruratan dan Logistik. Tapi nanti sampai di kantor kita minta suratnya, untuk memperkuat itu," terangnya. 

Selvy pun menegaskan bahwa setiap agenda penyemprotan yang dilakukan oleh BPBD Kota Malang harus melalui prosedur surat menyurat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkedok kegiatan penyemprotan disinfektan. 

"Masyarakat pun harus masukan surat. Misalnya ada warga yang bilang itu di rumah saya ada orang positif. Nembusi Pak RT/RW dulu, baru ke kelurahan. Kalau nggak ke RT langsung, baru antar surat ke kantor," tegasnya. 

Disinggung apakah petugas penyemprotan disinfektan yang melakukan penyemprotan hingga masuk ke dalam kamar, Selvy pun menanggapi bahwa setiap petugas penyemprotan dari BPBD Kota Malang selalu didampingi oleh beberapa petugas yang lainnya dan pemilik rumah. 

"Kita kalau nyemprot di dalam rumah itu didampingi, nggak sendiri. Kita satu tim ada beberapa orang. Jadi gak satu rumah saja, nanti kita sebar, misalnya satu RT. Misalnya ada satu rumah yang positif Covid-19, yang disemprot itu satu RT," jelasnya. 

Biasanya dikatakan Selvy, bahwa yang mendampingi petugas penyemprotan disinfektan di lapangan yakni dirinya sendiri bersama pihak RT ataupun RW setempat. Selvy pun menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan penyemprotan menggunakan tabung besar khusus.

Baca Juga : Rencana Rumdin Wabup Malang Terpilih Belum Pasti, Plh Bupati: Masih Cari Lokasi

 

"Nyemprotnya itu nggak pakai alat penyemprot burung. Kita pakai tabung selama ini," terang perempuan yang biasanya juga turut serta dalam melakukan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. 

Disampaikan Selvy bahwa peralatan untuk melakukan penyemprotan disinfektan ada beberapa jenis, diantaranya baju hazmat, sepatu boots dan tabung berkapasitas 16 liter, sarung tangan, kacamata google dan masker dobel. Untuk rumah pasien Covid-19, prosedurnya pada kain-kain disemprot menggunakan alkohol serta cairan chlorine untuk di jendela, lantai maupun benda yang bersifat besi. 

"Karena chlorine kan nggak bisa untuk sofa yang kain. Dari kulit kan bisa merusak kalau chlorine. Pakai sarung tangan, masker. Itu kita dua orang, masuk ke rumah pasien, bawa dua tabung, satunya clorine, satunya alkohol," ujarnya. 

Untuk teknis penyemprotannya sendiri dikatakan Selvy, bahwa nanti disemprot alkohol terlebih dahulu lalu disemprot cairan chlorine baru disemprot lagi dengan menggunakan alkohol. 

Sementara itu, Selvy pun juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Malang, dengan adanya modus pencurian berkedok sebagai petugas penyemprotan disinfektan, diharapkan masyarakat agar teliti untuk meminta surat tugas. 

"Pesan saya untuk warga, dengan kejadian pencurian dan pemalsuan itu, agak hati-hati. Diminta suratnya dulu, sudah menembusi pak RT belum, sudah diketahui belum. Sudah setuju belum warganya disemprot. Pak RT harus menembusi ke BPBD garda depan penyemprotan," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana