MALANGTIMES - Sekitar setahun setelah Bupati Malang Sanusi resmi dilantik, dirinya memimpin Kabupaten Malang “sendirian”. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dikabarkan telah mempersiapkan lahan khusus untuk dijadikan fasilitas Rumah Dinas (Rumdin).
Dijelaskan Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat, rumah dinas tersebut akan diperuntukan bagi pasangan Sanusi yang kembali terpilih sebagai Bupati Malang. Yakni untuk Wakil Bupati (Wabup) Malang terpilih Didik Gatot Subroto.
Baca Juga : Bantuan Seragam Gratis Disdikbud Jombang Jadi Pembahasan di DPRD
”Saat ini sedang kita (Pemkab Malang) siapkan. Kita sedang mencari lahan,” ungkap Wahyu saat ditanya soal rumah dinas untuk Wakil Bupati Malang.
Sekedar informasi, Sanusi resmi dilantik sebagai Bupati Malang secara definitif di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 17 September 2019 lalu. Paska dilantik, sempat ada nama yang disandingkan dengan Bupati Sanusi untuk mendampinginya sebagai Wakil Bupati Malang. Dia adalah Mohamad Soedarman.
Sayangnya, meski sudah sempat diajak dalam beberapa agenda pemerintahan lantaran memang terpilih sebagai Wakil Bupati Malang, dalam proses pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang pada 9 Oktober 2019 lalu. Nyatanya, Soedarman tak kunjung dilantik.
Praktis, hingga berakhirnya jabatan sebagai Bupati Malang saat menggantikan Rendra Kresna yang tersangkut kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sanusi ”menjomblo”.
Selama menjombo itulah, Sanusi memilih untuk menempati rumah dinas yang beralamat di Jalan Gede, Kota Malang dibandingkan tinggal di rumah dinas yang ada di Pendapa Panji Kabupaten Malang. Alasannya, orang nomor satu ditataran Pemkab Malang saat itu, tidak bersedia tinggal di rumah dinas yang ada di area Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Hingga akhirnya, saat mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang tahun 2020 lalu, Sanusi yang kembali mencalonkan diri bersama Didik Gatot Subroto resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Atas dasar inilah, Pemkab Malang akhirnya menyiapkan lahan khusus untuk rumah dinas bagi Didik selaku Wakil Bupati Malang terpilih. Sebab, selain adanya wacana rumah dinas Bupati Malang di Pringgitan Pendapa Agung yang hendak dijadikan sebagai kawasan cagar budaya. Rumah dinas yang ada di area Pendapa Panji Kabupaten Malang, kini juga dipakai untuk Mal Pelayanan Publik.
Baca Juga : Soal Pembinaan Toko Peracangan, DPRD Bondowoso VS Diskoperindag
”Jadi tidak menggunakan rumah dinas yang ada di Kepanjen. Rumah dinas Pak Bupati (Sanusi) kan menggunakan rumah dinas yang ada di sini (Jalan Gede, red),” ucap Wahyu saat menjelaskan alasan dipilihnya rumah dinas di Pendapa Kepanjen sebagai Mal Pelayanan Publik.
Sejauh ini, lahan yang disiapkan untuk dijadikan rumah dinas bagi Wakil Bupati Malang terpilih tersebut, dipastikan Wahyu merupakan lahan milik Pemkab Malang.
”(Lahan yang disiapkan, red) milik Pemda (Pemerintah Daerah, Kabupaten Malang),” jelasnya.
Meski tidak menjelaskan secara gamblang di mana lahan yang disiapkan, namun lahan tersebut dikabarkan bakal segera dibangun untuk dijadikan rumah dinas. ”Nanti akan kita renovasi untuk rumah dinas beliau (Wakil Bupati Malang terpilih),” ujarnya.
Sekedar pertimbangan, dimungkinkan tahap pembangunan rumah dinas tersebut bakal dikebut. Sebab, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim) penunjukan Wahyu Hidayat sebagai Plh Bupati Malang hanya menggantikan selama pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih ditunda. Kemungkinan, masa bakti Plh Bupati Malang ini akan berakhir pada penghujung bulan Februari 2021 ini.