free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hati-Hati Modus Baru! Ngaku Jadi Petugas Semprot Disinfektan, 8 Perhiasan Milik Korban Raib

Penulis : Mariano Gale - Editor : Pipit Anggraeni

18 - Feb - 2021, 17:52

Placeholder
(Foto: istimewa)

MALANGTIMES- Modus kejahatan baru, dikabarkan ada beberapa pelaku yang mengaku menjadi petugas semprot disinfektan dari pihak rumah sakit (RS). Namun kenyataanya, mereka justru menggasak barang berharga milik orang lain.

Hal itu terjadi di Kota Malang, tepatnya di Rt 03/RW 6, Sawojajar. Kejadian itupun ramai diperbincangkan di media sosial, setelah akun Facebook bernama Sunaryo Ollvan menceritakan kejadian tersebut. Dalam laman itu, akun tersebut mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (16/2/2021) kemarin, sekitar pukul 14.15 WIB. Korban merupakan keluarga almarhum Harsono yang kedatangan pelaku dan mengaku petugas dari RS.

Baca Juga : Luka Lama Megawati-SBY saat Pilpres 2004 Kembali Dibahas, Picu Ketegangan Demokrat dan PDIP

"Saat itu almarhum Harsono dirawat di RS. Kemudian rumah keluarga almarhum kedatangan pelaku yang ngaku petugas RS untuk melakukan penyemprotan dengan alat semprot kecil yang biasa digunakan untuk menyemprot burung," ujarnya.

Kemudian pelaku itu melakukan penyemprotan kedua sekitar sore jelang mahgrib. Namun pelaku tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan hanya menggunakan helm dan masker. Penyemprotan dilakukan di dalam kamar dan pintu kamar ditutup.

"Besoknya, Rabu (17/2/2021), keluarga di rumah baru sadar jika beberapa perhiasan kurang lebih ada 8 dan sebuah emas batangan seberat 5 gram hilang," ujarnya.

Setelah kejadian itu, keluarga melakukan pengecekan pada pihak RS, apakah ada petugas yang melakukan penyemprotan di rumahnya. Namun pihak RS tidak mengirim petugas untuk melakukan penyemprotan.

Baca Juga : 12 Sekolah Diverifikasi, Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Hasil Rekomendasi Satgas Covid-19

"Jika ada yang mengaku petugas untuk melakukan penyemprotan atau berdalih ingin melakukan pengecekan sesuatu, harus meminta surat izin tertulis dari RT dan RW. Jika tidak ada sebaiknya ditolak. Demikian informasi yang kami sampaikan dan semoga kejadian di atas menjadi pelajaran buat kita semua," imbuhnya.

Sampai diturunkannya berita ini, MalangTIMES masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai korban dan juga pihak kepolisian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Pipit Anggraeni