BLITARTIMES-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti keluhan masyarakat. Dari sidak ini dewan menemukan drainase, saluran irigasi dan saluran pengairan lainnya di Kota Blitar memerlukan normalisasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengungkapkan, sidak digelar selama dua hari dari Selasa 16 Februari sampai Rabu 17 Februari. Selain normalisasi, dewan juga menilai bangunan-bangunan tersebut juga dinilai memerlukan pembenahan akibat hujan deras.
Baca Juga : Pola Sedekah Milenial Ala Rumah Sedekah NU Malang
“Berdasarkan temuan kami, konstruksi bangunan-bangunan itu rata-rata tahun 1980-an. Kontruksinya adalah batu bata dan kemungkinan tidak memakai semen,” ungkap Totok kepada awak media, Rabu (17/2/2021).
Dikatakannya, dewan menilai permasalahan banjir dan luapan air yang belakangan sering terjadi di Kota Blitar saat musim penghujan merupakan isu strategis dan menjadi prioritas untuk cepat ditangani. Dari sidak ini dewan sudah tahu titik-titik mana saja yang harus segera dilakukan perbaikan. Perbaikan cepat harus dilakukan untuk meminimalisir banjir dan luapan air di musim penghujan.
“Di Kota Blitar ini dilematis. Jika hujan sering terjadi banjir dan luapan air di mana-mana. Dan di saat musim kemarau seringkali terjadi kekeringan. Persoalan ini akan kita angkat dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," tukasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan, Komisi III juga akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar mendesak wali kota untuk melakukan kerjasama dengan Kabupaten Blitar. Hal ini dikarenakan posisi Kota Blitar berada di tengah-tengah Kabupaten Blitar.
“Saat hujan deras bisa saja air dari Kabupaten Blitar mengalir ke Kota Blitar dan terjadi luapan,” imbuhnya.
Baca Juga : Bupati Kediri Baru Soroti Persoalan Jeglongan Sewu
Dari sidak ini Komisi III telah memetakan titik-titik mana saja yang memerlukan penanganan cepat. Di antaranya normalisasi aliran sungai di Kembangan-Tanjungsari-Pakunden dan aliran sungai di Tanggung-Bendo-Dawuhan-Dimoro. Kemudian, aliran sungai di Jatimalang-Dam Sentul-Cari-Plered-Meduran-Mentaraman-Sumberbentis-Karangsari-Tlumpu-Rembang. Dan aliran sungai di Jatimalang sampai Rembang ini salah satunya menyebabkan banjir di kawasan Jl Mastrip dan Jl Merdeka.
Sekedar diketahui, aliran Sungai Jatimalang ditunjang dari Sumber Jurangsembot dan Sendang menuju Sungai Urug-urug. Terakhir, aliran Sungai Gedog yang terdiri atas aliran Sungai Gedog I-Plered- Gebang-Karanglo. Aliran Sungai Gedog II-Brendil-Sananwetan- Karanglo menyatu dengan aliran Sungai Gedog I ke Karangtengah-Klampok. Kemudian, aliran Sungai Gedog III-Ngegong- Ngrebo-Sananwetan/Kuningan.
“Kami dari Komisi III juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar agar mempunyai standar pelaksanaan pemeliharaan normalisasi saluran air baik drainase dan irigasi. Ini penting agar apa, ya agar dasar penganggaran pemeliharaan saluran baik irigasi maupun drainase tidak lagi didasarkan ketersediaan anggaran atau mumpung ada anggaran,” pungkasnya.