free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pelantikan Bupati Malang Terpilih Ditunda, Sanusi Mengaku Legowo

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Feb - 2021, 02:29

Placeholder
Bupati Malang Sanusi (kiri) dan Wakil Bupati Malang terpilih Didik Gatot Subroto (kanan). (Foto: Dokumen JatimTIMES)

MALANGTIMES - Sosok petahana Bupati Malang Sanusi mengaku legowo jika memang pemerintah pusat menunda pelantikan Kepala Daerah terpilih. Bahkan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, mengatakan jika dirinya bakal mematuhi Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim).

Dalam SK yang dijadwalkan bakal diserahkan pukul 20.00 WIB di Ruang Wilwatikta, Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Selasa (16/2/2021) tersebut, Gubernur Jatim menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang.

Baca Juga : Kabupaten Malang Masuk Tiga Besar Janda Usia Produktif Terbanyak di Jatim, Ini Penyebabnya

”Tidak boleh ada kekosongan, jadi ada Plh. Sedangkan yang ditunjuk oleh Gubernur (sebagai Plh) adalah Sekda, dan kita tinggal mengikuti saja,” ucap Sanusi saat ditemui awak media, Selasa (16/2/2021).

Seperti yang sudah diberitakan, penyerahan memori jabatan Plh Bupati Malang akan dilangsungkan besok (Rabu 17/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, di Ruang Anusapati, Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang.

Dalam pernyataannya, Plh terpilih, yakni Wahyu Hidayat menuturkan jika masa baktinya sebagai Plh Bupati Malang, bakal berlangsung selama kurang lebih 2 minggu. Yakni hingga akhir bulan Februari 2021 ini.

”Tidak ada yang dirugikan, tinggal menunggu (pelantikan, red), kan sebenarnya sudah menjabat (terpilih sebagai Bupati Malang),” ucap Sanusi saat menanggapi perihal penundaan pelantikan Bupati Malang.

Meski pelantikannya ditunda, Sanusi berjanji akan merealisasikan program maupun gagasan yang disampaikannya, terutama saat berkampanye ketika serangkaian perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, berlangsung pada beberapa waktu lalu.

”(Masyarakat, red) tidak ada menagih, karena memang tidak ada perjanjian tertulisnya. Tapi saya berkewajiban melaksanakan (apa yang telah disapaikan saat kampanye, red),” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Visi Misi yang disebut Sanusi sebagai Panca Cita saat aktif berkampanye adalah sebagai berikut:

Visi:

Terwujudnya Kabupaten Malang yang Makmur Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika

Sedangkan Misi-nya adalah:

1. Mewujudkan kesejahteraan rakyat, membangun sumber daya manusia unggul;

2. Mewujudkan iklim kehidupan demokratis, tertib, dan agamis berlandaskan falsafah Pancasila;

3. Mewujudkan inovasi pelayanan publik dan pembangunan kemandirian desa;

4. Mewujudkan keluarga bahagia, mandiri dan sejahtera;

5. Memperluas pemanfaatan potensi lingkungan hidup, pariwisata, seni budaya, industri kreatif dan investasi pembangunan berkelanjutan.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni