TULUNGAGUNGTIMES - Pelantikan perangkat hasil penjaringan dan penyaringan di Desa Podorejo, Kecamatan Sembergempol, Tulungagung, berlangsung hari ini, Selasa (16/02/2021) di balai desa setempat.
Berbagai pendapat bermunculan terhadap pelantikan tersebut. Seperti yang dikatakan oleh salah satu peserta penjaringan perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya.
Baca Juga : Kolam Pengelola Air Limbah Rawan Longsor, DPRD Kota Batu Minta Perbaikan
Menurut dia, pelantikan perangkat desa yang digelar terkesan dipercepat. Sebab, para peserta yang belum lolos ujian belum diberi kesempatan untuk melayangkan keberatan terhadap proses ujian.
"Sebenarnya, sebelum pelantikan, saya dan teman-teman ingin melakukan protes, tapi belum sempat. Dan pantia sudah menggelar pelantikan," kata dia.
Selain itu, dirinya juga melihat ada dugaan kecurangan dalam proses ujian. Yaitu bocornya kunci jawaban. Indikasinya, hasil nilai ujian antara pemenang dan peserta lain, selisihnya terlampaui jauh.
"Soal ujian memang disegel.btapi saat membuka segel, kunci jawaban tidak berada di dalamnya. Ini yang membuat saya dan teman-teman curiga," ungkapnya.
Menurut dia, komplain atau protes sudah mau dilakukan. Tapi panitia sudah membatasi dengan aturan bahwa keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. Hal itu membuat dirinya dan sekitar 5 temannya mengurungkan niat melakukan protes usai pelaksanaan ujian.
Dia juga mengungkapkan, kecurigaan yang lain adalah ketika salah satu peserta yang mendapat nilai tertinggi mengaku kesulitan dalam mengerjakan soal bahkan tidak mengisi jawaban dari beberapa soal ujian yang diberikan panitia. "Para peserta yang mendapat nilai tertinggi ini juga sempat mengaku kesulitan, namun ternyata malah mendapat nilai tertinggi," ungkapnya.
Saat ini, dirinya bersama peserta yang keberatan lain belum melakukan aduan secara resmi atau menempuh jalur hukum. Tapi setelah mendapat kabar bahwa desa-desa lain melakukan gugatan, dirinya akan ikut dalam proses itu dan bergabung dengan peserta keberatan dari desa yang lain di Kecamatan Sumbergempol. Para peserta ini melihat pola yang dilaksanakan panitia sama dengan desa lain yang oleh bupati ditunda pelaksanaan pelantikannnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Panitia Penjaringan Perangkat Desa Podorejo Supriyono mengatakan, pelaksanaan pelantikan berjalan lancar. Dan semua tahapan pengisian perangkat desa melalui sistem penjaringan dan penyaringan berjalan kondusif sesuai aturan yang berlaku. "Alhamdulillah sudah selesai pelantikannya, dan pelaksanaan ujian sangat kondusif," kata Supriono.
Baca Juga : Kakek 60 Tahun Penadah Sapi Curian: Saya Kapok 2 Kali Dipenjara
Terkait dengan pendapat bahwa pelantikan perangkat desa terkesan diperpercepat, panitia sudah mengacu pada ketentuan dan rangkaian tahapan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk laporan berita acara hasil ujian kepada kepala desa, kemudian ada rekomendasi pelantikan dari kecamatan.
Sebagai panitia, Supriono juga membantah kalau tidak memberikan kesempatan bagi peserta yang melakukan protes. Menurut dia, semua tahapan yang dilakukan selalu mengacu pada aturan.
"Setelah ujian, panitia membuat laporan kepada kades. Kemudian kades melaporkan kepada camat. Dan urutan itu sudah sesuai tahapan, kita tinggal mengikuti," jelasnya.
Supriono berharap, peserta yang lolos dan dilantik bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan melayani masyarakat dengan baik. Sedangkan peserta yang belum lolos diminta tetap sabar dan menerima dengan lapang dada.
"Namanya kompetisi, pasti ada yang lolos dan tidak lolos. Dari sekian jumlah peserta, pasti tidak semuanya bisa terakomodasi. Kalau istilah orang Jawa, harus nyegoro, barang kali Allh berkehendak lain," ungkao dia. "Dan saya doakan bagi yang belum lolos mendapat tempat pekerjaan yg lebih layak karena semua tetap atas kehendak-Nya (Allah SWT)," tutup dia.