JEMBERTIMES - Guna mencegah penyebaran covid-19 dan menegakkan peraturan undang-undang kesehatan tentang kekarantinaan kesehatan, Selasa (16/2/2021) Satgas Covid-19 Jember bersama TNI dan Polri menggelar operasi Yustisi di depan Mapolsek Kaliwates Jember.
Tak tanggung-tanggung, operasi yustisi yang dilakukan oleh puluhan personel gabungan mulai pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIb itu telah menjaring ratusan pelanggar. Hanya dalam waktu 1 jam saja, petugas setidaknya telah menjaring 102 pelanggar yang tidak mengenakan masker sebagaimana mestinya. Pelanggar pun langsung menjalani sidang ditempat secara virtual oleh PN Jember.
Baca Juga : Tampil Manis dan Cute dengan Aneka Vintage Dress, Intip Gaya Vanessa Andrea ini Deh!
Dari jumlah pelanggar tersebut, 33 pelanggar dikenakan denda administrasi dengan membayar Rp 30 ribu, 11 pelanggar di kenakan sanksi sosial, dan 58 lainnya mendapat teguran secara lisan dan membuat pernyataan untuk tidak melanggar lagi.
“Hari ini kami menggelar operasi yustisi bersama TNI, Satgas Covid, Dishub, dan Satpol PP, ada 102 pelanggar yang terjaring hari ini, dimana 33 pelanggar dikenakan denda, 11 sanksi sosial dan 58 lainnya diberi teguran baik lisan maupun tertulis,” ujar Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto SH dengan didampingi Danramil Kapten. Inf. Didik.
Untuk pelanggar yang dikenakan sanksi teguran tertulis, menurut Edy dikarenakan mengenakan maskernya tidak sempurna, alias hanya di mulut saja. “Jadi mereka mengenakan masker tapi tidak pas, sehingga kami hanya memberikan sanksi teguran. Sedangkan lainnya membawa masker tapi tidak dipakai atau tidak membawa masker kita tindak,” ujarnya.
Edy mengimbau, karena saat ini kondisi pandemi masih cukup menghawatirkan, agar setiap menjalankan aktivitas di luar rumah warga selalu mengenakan masker, hal ini penting untuk mencegah penularan covid-19.
“Jangan karena alasan keluar dan jarak yang ditempuh dekat, atau keluar cuma sebentar tapi tidak pakai masker, kemanapun pergi kalau itu keluar rumah, usahakan selalu mengenakan masker, dan menerapkan protokol kesehatan,” pesan Kapolsek
Baca Juga : 7 Bioskop di Kota Malang Boleh Beroperasi lagi, Berikut Daftarnya
Sementara itu, Supriyadi warga Bondowoso yang hendak kerja ke Rambipuji dan terjaring operasi Yustisi, kepada media ini mengatakan, bahwa dirinya sebenarnya membawa masker, dan kadang-kadang dipakai. Namun karena merasa terganggu masker tersebut hanya dikalungkan saja.
“Ini baru pertama kalinya terjaring operasi yustisi, ya menyesal mas, soalnya harus membayar uang Rp 30 ribu, sebenarnya tadi bawa masker, tapi tidak saya pakai dan saya kalungkan saja, soalnya menggangu mas kalau dipakai, eh pas ada operasi lupa gak dipakai, ya nasiblah,” ujar Supriyadi yang hendak berangkat kerja ke Rambipuji.