SURABAYATIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (pemda) se-Jawa Timur (Jatim) di tahun 2021.
Demikian disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan secara daring, Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga : Yusuf Widyatmoko Wabup Banyuwangi 10 Tahun Jaga Hubungan Baik dengan Semua Pihak
“Kami berharap pemda se-Jawa Timur mempertahankan dan meningkatkan implementasi host to host BPN dan Bapenda dalam penerimaan BPHTB. Melakukan percepatan sertifikasi atas 61.214 bidang tanah, memanfaatkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dari BPN untuk update Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), serta mendukung BPN dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto dalam sambutannya.
Salah satu fokus sasaran korsup tahun ini, lanjut Herry, adalah pencegahan penyalahgunaan aset yang merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi.
Untuk itu, ucapnya, Korsup akan terus mendorong optimalisasi kerja sama yang telah terbangun antara pemda di Jatim dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Berdasarkan catatan KPK, sepanjang tahun 2020 pemda di Jatim telah berhasil mensertifikasi aset pemda sebanyak 1.845 bidang. Per 1 Januari 2021 dari total keseluruhan 90.581 bidang, sebanyak 61.214 bidang atau 68% belum bersertifikat.
Tiga daerah terbanyak yang belum bersertifikat, yaitu Pemkot Malang 7.181 bidang, Pemkot Surabaya 5.463 bidang dan Pemkab Bayuwangi 4.241 bidang.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tataruang/BPN RI Sofyan Djalil menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas program pengelolaan aset yang telah berjalan di Jatim.
“Yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari pengelolaan aset yang kita ketahui di semua lini belum tertib. Hal ini juga merupakan bagian dari pencegahan korupsi. Untuk itu patut kita sambut baik dan dukung,” ucapnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir menyampaikan ucapan terima kasih atas seluruh dukungan, penguatan dan pendampingan terhadap jajarannya dalam proses percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah, baik di pemprov maupun kabupaten/kota di Jatim.
Baca Juga : Jelang Purna Tugas, Bupati Rijanto Silaturahmi Keliling OPD
Ia juga menyampaikan harapannya agar kedepan program ini terus dilakukan dengan komitmen penuh oleh seluruh jajarannya.
“Dalam waktu dekat akan ada 10 bupati/wali kota selesai masa jabatannya setelah menjabat selama 2 periode. Capaian inventarisasi dan sertifikasi aset ini tentu akan menjadi kado yang sangat indah dari KPK untuk bisa mendorong percepatan proses yang ada," ujar Khofifah.
Meskipun demikian, pada kesempatan tersebut Khofifah mengakui bahwa pihaknya juga mengalami kendala-kendala dalam pemenuhan indikator Monitoring for Prevention (MCP) terkait penataan aset, khususnya untuk melakukan percepatan identifikasi aset daerah yang ada di BUMD.
“Kami mohon kepada tim Korsup KPK untuk melakukan pendampingan identifikasi aset-aset yang ada di BUMD. Pak Menteri ATR/BPN hadir, dan Kakanwil serta Kantah juga turut hadir, mudah-mudahan seluruh ikhtiar ini dapat memberikan percepatan sertifikasi aset,” harapnya.
Melalui pertemuan ini, KPK memfasilitasi komunikasi dan koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan terkait demi mendorong percepatan penataan aset daerah yang akuntabel.
Selain jajaran pada Kedeputian Koordinasi Supervisi KPK, Menteri ATR/BPN, dan Gubernur Jatim, hadir dalam rakor yaitu Kepala Daerah, Sekda se-Jatim, Kakanwil BPN serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jatim.