free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Masyarakat Tertib Lapor SPT Pajak Pakai e-Filling

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

16 - Feb - 2021, 00:58

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat menunjukkan laporan SPT tahunan melalui e-Filling. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus gencar mengajak masyarakat untuk tertib wajib pajak. Salah satunya, dengan selalu rutin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Apalagi, kini proses penyampaian laporan SPT pajak tak lagi memakan waktu. Masyarakat kini dengan mudah melakukannya dimanapun dan kapanpun melalui e-Filing.

Baca Juga : 3 Titik Retakan di Kawasan Payung Batu, BPBD Jatim Akan Lakukan Pembatasan Lalu Lintas

Wali Kota Malang Sutiaji bahkan secara langsung mempraktekkan proses pelaporan SPT pajaknya, hari ini Senin, (15/2/2021). 

Langkah ini dilakukan selain dalam rangka memberikan contoh kepada masyarakat, juga bentuk dukungan atas kebijakan yang digagas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara.

Dengan hadirnya e-Filing tersebut, Sutiaji mengimbau agar kesadaran dan kepatuhan warga Kota Malang untuk aktif melaporkan kewajiban perpajakannya terus ditingkatkan. Mengingat, proses pelaporan SPT pajak yang kini lebih mudah.

"Segera laporkan SPT pajak Anda. Gunakan sarana yang telah disediakan, baik on-line dengan e-Filing maupun secara langsung," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji juga menyampaikan apresiasi positif kepada KPP Pratama Malang utara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang atas sinergi gerak yang terus dilakukan guna mendorong ketaatan warga Kota Malang akan kewajiban pajak.

Baca Juga : Bapenda Kota Malang akan Lakukan Sinkronisasi Pajak dan Retribusi Parkir dengan Dishub

Hal ini selaras dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak di Kota Malang yang terus ditekan sebagai strategi untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang mana, di tahun 2021 ini, target pajak daerah Kota Malang diproyeksikan mencapai Rp 629 miliar.

Lebih jauh, kata Sutiaji, dengan tertib membayar pajak, nantinya setiap pembayaran juga akan kembali disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk sarana prasarana pembangunan.

"Ayo terus kita bangun masyarakat sadar pajak. Tertib pelaporan, tertib pembayaran, tertib pengelolaan dan tertib penggunaan menjadi kekuatan terbesar dari pajak sebagai modal pembangunan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana