free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

6 Hari PPKM Mikro, Kabupaten Malang Bebas Zona Oranye dan Merah

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

14 - Feb - 2021, 23:27

Placeholder
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Suwadji, saat menjelaskan zona covid-19 selama PPKM skala mikro diterapkan. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Memasuki hari ke-6 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, di Kabupaten Malang dipastikan sudah tidak ada zona oranye maupun zona merah Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Suwadji, saat dikonfirmasi media online ini pada Minggu (14/2/2021) dini hari.

Baca Juga : Tolak Anggota Dewan Jadi Pengurus Baru, Bendahara DPD PAN: Formateur Terpilih Belum Final

”Berdasarkan laporan yang kami terima hingga kemarin (Sabtu 13/2/2021) malam, di Kabupaten Malang tidak ada yang masuk zona oranye dan merah saat PPKM mikro,” katanya.

Seperti yang sudah diberitakan, dijelaskan Suwadji, tercatat ada 15.124 Rukun Tetangga (RT) diseluruh wilayah Kabupaten Malang yang menerapkan PPKM Mikro.

”Di wilayah Kabupaten Malang ada 15.124 RT, sedangkan jumlah RW (Rukun Warga) kalau tidak salah ada 3.155,” ungkapnya.

Dari belasan ribu RT yang melaksanakan PPKM mikro tersebut, dijelaskan Suwadji, mayoritas masuk dalam kategori zona hijau. ”Untuk jumlah RT yang masuk zona hijau ada 14.848,” imbuhnya.

Sedangkan 276 RT sisanya, lanjut Suwadji, hingga kemarin malam berstatus zona kuning Covid-19. ”Dari pendataan kemarin sore itu masih ada 7 RT yang masuk zona oranye, tapi pada waktu malamnya data yang kami peroleh 7 RT tersebut sudah berubah menjadi zona kuning. Saat ini ada 276 RT yang masuk zona kuning,” jelasnya.

Suwadji berharap, dengan adanya kebijakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM mikro tersebut, seluruh wilayah di Kabupaten Malang bisa segera berubah menjadi zona hijau semua.

”Kepada wilayah yang sudah zona hijau tetap kita tekankan untuk menerapkan PPKM mikro, dengan tujuan status itu (zona hijau) tetap bisa dipertahankan,” ujarnya.

Baca Juga : Berpotensi Longsor, 11 KK Pengungsi Brau Akan Segera Direlokasi

Sedangkan yang masih masuk kategori zona kuning, sesuai dengan Imendagri Nomor 3 Tahun 2021, diwajibkan kepada para warga yang terpapar Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri.

Namun jika kondisi kesehatannya semakin memburuk, maka akan diarahkan agar segera berkoordinasi dengan petugas medis atau Satgas Covid-19, untuk menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.

Selain itu, warga yang tinggal ditingkat RT ini, juga diwajibkan untuk melakukan tracing kepada warga lainnya yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 tersebut, dan juga diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri.

”Ya harapannya semoga 276 RT yang masih masuk zona kuning ini, segera menjadi zona hijau,” tandasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana