MALANGTIMES - Satreskrim Polres Malang menemukan satu nama terduga pelaku pembunuhan mayat perempuan yang terpendam setengah badan dengan kondisi terbalik di bangunan terbengkalai Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Lika-liku siapa pembunuh mayat perempuan yang dipendam separuh badan mulai menemui ujungnya.
Baca Juga : Vaksinasi Tahap 2, Ratusan Petugas Keamanan Telah Disiapkan
Gerak cepat yang dilakukan Satreskrim Polres Malang patut diacungi jempol. Pasalnya, satu hari pasca mengevakuasi mayat perempuan yang terpendam langsung melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan kerabat dekat korban.
Total kurang lebih ada 8 orang yang telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang. “Sebanyak 8 orang itu, di antaranya orang-orang yang berada di area TKP saat kejadian dan keluarga dekatnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi, Jum'at (12/2/2021).
Bahkan dari hasil pemeriksaan itu, saat ini jajaran Satreskrim Polres Malang sudah menemukan satu nama terduga pelaku pembunuhan.
“Ya, sudah ada yang menjurus pada 1 nama. Tapi belum kami sebutkan karena masih dalam proses pemeriksaan,” terang Andaru (sapaan akrab Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Andaru menjelaskan bahwa sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, korban diketahui telah hilang sejak dua minggu terakhir. Hal itu disampaikan keluarga korban saat pemeriksaan.
“Sebelumnya keluarga melaporkan korban hilang pada 2 pekan yang lalu. Mereka pernah mencari, tapi belum ditemukan hingga Kamis (11/2/2021) kemarin,” pungkasnya.
Baca Juga : Wawali Sofyan Edi Ajak Pemuda Buat Karya Ikonik Kota Malang
Lebih lanjut, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi lebih dalam, Satreskrim Polres Malang menerjukan 4 tim.
Bahkan, Andaru memastikan bahwa tewasnya korban berinisial MT (55) itu ada motif pembunuhan. Hal itu berdasarkan kondisi mayat saat ditemukan pertama kali dalam keadaan terkubur setengah badan.