free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lagi, KPK Periksa 7 Saksi Pengusaha dan Pejabat Pemkot Batu, Usut Dugaan Gratifikasi

Penulis : Mariano Gale - Editor : A Yahya

12 - Feb - 2021, 02:10

Placeholder
Foto ilustrasi

BATUTIMES - Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kalangan pelaku usaha untuk mengusut dugaan kasus korupsi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut. Setelah sebelumnya memeriksa 18 orang saksi dari kalangan pengusaha dan pejabat, Kamis (11/2/2021) KPK kembali memeriksa 7 orang saksi. 

Pemeriksaan ini untuk mengusut dugaan gratifikasi yang terjadi pada tahun 2011-2017. “Ada 7 penambahan saksi yang diperiksa penyidik KPK di Polres Batu,” kata  Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

Baca Juga : Masa Jabatan Bupati Banyuwangi Habis, PJS Tunggu Keputusan Gubernur Jatim

Deretan saksi yang diperiksa ini, antara lain , Khuncorobhakti Hanung Prihanto (Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Batu tahun 2019), Michael Tedjakusumu (Wiraswasta), Nofan Eko Prasetyo (Direktur PT Gaunadharma Anugerah Jaya), Pratama Gempur (Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dianing), Ronny Sendjojo (Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 (Dino Park)), Roy Pudyo Hermawan (Notaris di Roy Pudyo Hermawan SH Notaris & PPAT), dan Steven (Wiraswasta).

"Para saksi masih dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas KPK di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Ali Fikri menambahkan, terhadap dua orang saksi atas nama Roy Pudyo Hermawan dan Steven sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. "Roy Pudyo Hermawan didalami pengetahuannya terkait dengan tugas saksi sebagai Notaris yang mengurus berbagai dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Sedangkan saksi Steven, didalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," jelasnya.

Diketahui, sejak kemarin KPK telah memeriksa 18 saksi. Di antaranya, Sopa Ike Paci (Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANG) Kota Batu), Supriyanto (Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu), Zadim Efisiensi (Sekretaris Daerah Kota Batu), Zilkha Hilna (Ajudan Wali Kota Batu), Agoes Soerjanto (pengusaha), Arief Setioadi (Pemilik CV Kalifa Muda). 

Baca Juga : Tak Berizin dan Langgar Zonasi, Pemkab Jombang Tutup Paksa Industri Limbah B3

Kemudian Daniel Devis Ehrhardt (Karyawan Swasta), Endah Wijiati (Ibu rumah tangga), H. Moh Zaini Ilyas (Pengusaha/Pemilik CV Sawung Galing), Harianto (Direktur PT Bhakti Batu Sejahtera selaku Pengelola Predator Fun Park), Abdul Jamal (Kepala Bagian Umum PT. Kusumantara Graha Jayatrisna Estate). 

Selain itu jug KPK juga memeriksa Alfi Hidayat (Kepala DPUPR), Eko Suhartono (Kepala DPKPP), Endro Wahjudi (Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan dan Jasa Pemkot Batu), M Chori (Kepala Dispenda), Muji Dwi Leksono (Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu), Eny Rachyuningsih (Kepala Disdik), dan Agoes Machmoedi (Kepala Diskominfo).


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

A Yahya