SUMENEPTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep akhirnya membeberkan hasil tes DNA bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, beberapa waktu lalu.
Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan, tes DNA itu dilakukan di Laboratorium Forensik Jakarta. Sampel yang diambil adalah DNA si bayi dan ibu. Kemudian pada 5 Februari 2021, hasil tes DNA keluar dan hasilnya dinyatakan identik.
Baca Juga : Pemain Persik Kediri Rawan Dibajak Klub Lain
"Hasilnya bahwa bayi perempuan tersebut hasil biologis dari pasangan Ibu Nor Maningsih dan Bapak Subroto," kata Darman saat konferensi pers di Mapolres Sumenep, Senin (8/2/2021).
Kapolres menuturkan, dalam kasus itu, hasil tes DNA sudah diterima oleh pihak keluarga atau orang tua bayi diduga tertukar.
"Pihak keluarga sudah menerima, semoga hari ini bayi tersebut bisa diambil di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep," ucapnya.
Sementara Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengaku lega dan bersyukur atas hasil tes DNA tersebut, sebab hasilnya bisa diterima pihak keluarga.
Baca Juga : Ada Dugaan Produksi Batako Berbahan Limbah B3, DLH Kabupaten Tulungagung Angkat Bicara
"Rumah sakit merasa lega karena permasalahan ini sudah clear secara ilmiah. Jadi tidak ada yang bisa saya sampaikan selain rasa syukur kepada Allah SWT, juga ucapan terima kasih pada pihak kepolisian yang turut membantu," singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ke dua orang tua bayi yang baru saja dilahirkan itu membuat laporan kepada pihak kepolisian. Ke dua orang tua membuat laporan lantaran merasa ada yang janggal terhadap bayi yang dilahirkan. Ke dua orang tua bayi tersebut merasa jika bayi mereka tertukar.